Polisi Telusuri Pemilik Senpi SS1 yang Menyebabkan Warga Indrapuri Meninggal Tertembak

Karena satu peluru dari senjata SS1 itu melesat dan menembus dada kiri Samsul yang meninggal dunia di lokasi kejadian

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Senjata SS1 yang digunakan saat berburu babi dan menyebabkan Samsul Bahri meninggal dunia saat berburu babi di Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (29/4/2019). 

Polisi Telusuri Pemilik Senpi SS1 yang Menyebabkan Warga Indrapuri Meninggal Tertembak

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Personel Polsek Indrapuri dan Polres Aceh Besar, masih menelusuri asal usul senjata api (senpi) jenis senapan serbu 1 (SS1).

Senjata itu digunakan Niful Khalis (33), saat berburu babi di Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, bersama korban Samsul Bahri (50) dan warga lainnya, pada Senin (29/4/2019) sore.

Pasalnya, dari peluru senpi SS1 yang dipegang Niful Khalis yang dibawa berburu babi itulah korban Samsul Bahri (50), warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri, meregang nyawa.

Baca: Salah Sasaran, Warga Indrapuri Tewas Tertembak Saat Berburu Babi, Begini Kronologinya

Karena satu peluru dari senjata SS1 itu melesat dan menembus dada kiri Samsul yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Seperti diketahui, tembakan yang seyogianya membidik babi hutan yang sedang diburu Niful Khalis bersama korban Samsul Bahri, serta sejumlah warga Lamlung lainnya justru berujung petaka.

Peluru dari senjata SS1 yang dilepaskan Niful Khalis justru salah sasaran dan mengenai dada kiri korban Samsul Bahri yang baru keluar dari semak-semak.

Besar dugaan tersangka saat itu juga tidak tahu ada orang dari dalam semak-semak kawasan Gampong Lamlung yang menjadi tempat berburu babi para warga tersebut.

Baca: Ribut Soal Perolehan Suara Pileg 2019, 2 Caleg Partai Perindo Berkelahi dan Saling Lapor Polisi

Namun, ada dugaan tersangka, mengira suara kresek-kresek dari arah semak-semak tersebut berasal dari suara babi.

Lalu, tanpa memastikan secara teliti, satu peluru dari senjata SS1 itu pun langsung dilepaskan dan mengenai dada korban Samsul Bahri yang langsung jatuh tersungkur dan meninggal di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH, kepada Serambinews.com, mengatakan terkait siapa pemilik dari senpi tersebut masih dalam penyidikan.

Di samping, masih mendalami keterangan dari Niful Khalis dan Edi Darmawan (30), warga Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, yang menerima senjata SS1 itu dari tersangka Niful.

Polisi juga sedang berupaya mengecek nomor registrasi yang ada di senjata SS1 tersebut.

Baca: Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Mualem Tanggapi Pernyataan Mahfud MD soal Provinsi Garis Keras

"Ditemui kendala, karena nomor registrasi yang ada di senjata api SS1 itu telah rusak, sehingga sudah tidak terbaca lagi. Kami juga sedang berupaya mengorek informasi dari tersangka Niful Khalis dan Edi Darmawan, terkait dari mana senjata itu diperoleh," sebut Ipda Muksin.

Ipda Muksin, menjelaskan pasca-penembakan yang mengakibatkan Samsul Bahri, warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri itu tewas dengan senjata SS1 yang digunakan Niful Khalis, lantas senpi itu diserahkan kepada Edi Darmawan, rekan tersangka.

Mengetahui senpi itu telah beralih tangan, ungkap Ipda Muksin, personel melakukan pendekatan Edi Darmawan agar mau menyerahkan diri serta membawa serta senpi SS1.

Setelah dicapai kesepakatan, akhirnya Edi Darmawan dijemput di sebuah rumah di Desa Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri dan diamankan di polsek sebelum Niful Khalis dan Edi dibawa ke Polres Aceh Besar, pada Selasa (30/4/2019) dini hari.

Baca: Ahmad Dhani Dikabarkan Lolos Jadi DPR, Begini Responnya Melalui Tulisan yang Viral di Medsos

Pada saat penyerahan diri dan barang bukti senpi SS1 plus megazen itu, hadir Kapolres Aceh Besar dan Wakapolres, Kasat Reskrim dan Intelkam yang ikut menyaksikannya.

"Edi Darmawan, dalam keterangannya mengaku tidak tahu senjata SS1 yang diserahkan tersangka Niful Khalis pada sore itu ternyata baru tertembak seorang warga hingga tewas. Meski demikian, Edi Darmawan tetap diamankan, guna dimintai keterangannya," sebut Ipda Muksin.

Kapolsek Indrapuri ini menerangkan dari penyitaan barang bukti senpi SS1 yang sudah tidak terbaca nomor registrasinya itu dari Edi Darmawan, polisi juga ikut mengamankan satu megazen tanpa amunisi.

"Kini keduanya diamankan di Polres Aceh Besar, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH.

Baca: Mahasiswa Aceh di Yogyakarta Temui Mahfud MD, Minta Klarifikasi soal Garis Keras, Ini Videonya

Seperti diberitakan Samsul Bahri (50), warga Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tewas tertembak senpi larang panjang jenis SS1 yang dipegang rekannya, Niful Khalis alias Cut Bang (33) yang juga warga Lamlung, Senin (29/4/2019) sore.

Korban yang meninggal di lokasi kejadian itu diduga salah sasaran tembakan.

Korban bersama tersangka serta warga Lamlung lainnya, pergi berburu babi hutan di kawasan desa mereka, di Lamlung, Kecamatan Indrapuri, sore kemarin sekitar pukul 18.20 WIB.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved