Pria Ini 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Kaget Begitu Pulang Istrinya Punya 2 Anak dan Minta Cerai
Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.
SERAMBINEWS.COM - Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.
Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.
Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).
Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."
"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan."
"Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.
Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Kartu Prakerja Gelombang 13 Buka Awal Maret, Begini Cara Bikin Kaun dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Pengakuannya 'Dihamili Angin' Bikin Heboh, Ternyata Siti Zainah Hamil dengan Orang Dekatnya |
![]() |
---|
Sudah 4 Tahun Dikubur, Anak Syok Lihat Jasad Ayah Utuh saat Makam Ambles, Ini Amalannya Semasa Hidup |
![]() |
---|
Wanita Ini Dirudapaksa Pria Bertopeng, Korban Melawan dan Tarik Topeng, Ternyata Pelaku Kerabatnya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Aipda Roni Saputra Ditindak Tegas, Oknum Polisi Ini Bunuh Dua Gadis di Medan |
![]() |
---|