Pria Ini 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Kaget Begitu Pulang Istrinya Punya 2 Anak dan Minta Cerai

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG
Nur Rohman (45) terkejut istrinya minta cerai usai 7 tahun jadi TKI di luar negeri 

Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.

Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.

Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus.

Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama.

Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara.

Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. 

Simak Video ini:

Baca: Raja Thailand Menikah Untuk Keempat Kali dengan Pengawal Pribadi, Langsung Diangkat Jadi Ratu

Baca: PLN Aceh Siapkan 200 MW, Jamin Kemungkinan Pemadaman Selama Puasa Sangat Kecil

Baca: Krisis Venezuela Memanas, Pemimpin Oposisi Serukan Demo Tiap Hari Sampai Presiden Maduro Lengser

(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved