Polemik Tiket Pesawat

Tagar #PecatBudiKarya Ramai di Twitter, Publik Kecewa Pada Pemerintah Akibat Tiket Pesawat Mahal

Reaksi tersebut merupakan kekecewaan masyarakat kepada pemerintah yang dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan.

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilustrasi Bandara 

Menindaklajuti hal itu, Menko Darmin lantas memanggil Menhub, Menteri BUMN dan Direksi Garuda Indonesia pada Senin (6/5/2019).

Setelah menggelar rapat tertutup, Menhub mengatakan akan mengambil satu kebijakan yakni menurunkan tarif batas atas maskapai sebelum Lebaran.

Budi diberi waktu seminggu oleh Darmin untuk menurunkan tarif batas atas.

Penurunan itu diharapkan akan membuat maskapai menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini disebut dipatok di tarif batas atas.

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.

Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Istri dan Kedua Anak Tiri Tersangka Dieksekusi Dengan Pisau Lipat

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjanjikan, Garuda Indonesia akan mematuhi ketentuan tarif batas atas yang baru.

Saat ini ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.

Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Namun realisasi penurunan harga tiket pesawat masih perlu ditunggu.(*)

Baca: Ini Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Tersangka Pembunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya di Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tiket Pesawat Mahal dan Tagar Kekecewaan Publik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved