Pascapemilu di Simeulue, Aktivitas Warga Kembali Normal
Pasca pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 hingga rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara di Kabupaten Simeulue...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Jalimin
Pascapemilu di Simeulue, Aktivitas Warga Kembali Normal
Laporan Sari Mulyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pasca pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 hingga rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara di Kabupaten Simeulue. Warga di wilayah kepulauan itu kembali beraktifitas seperti biasa.
Baca: KNPI Aceh Barat Bagikan Takjil Ramadhan
Baca: Pengguna Jalan Diimbau Hati-hati Melintas di Pegunungan Pulau Bengkalak Simeulue, Ini Penyebabnya
Baca: Besok, Jumat Perdana Bulan Ramadhan 1440 H, Ini Daftar Khatib dan Imam di 61 Masjid di Banda Aceh
Pemilu hingga rapat pleno di Simeulue dilaporkan berlangsung jujur adil, transparan dan damokratis, tidak terlepas dari dukungan semua pihak hingga berjalan sesuai harapan. Demikian rilis yang diterima Serambinews.com Kamis (9/5/2019), melalui Paur Humas Polres Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kabag Ops Kompol Syahral Handani, mengatakan bahwa sejak dimulainya pemungutan suara sampai rapat pleno rekapitulasi suata tingkat kabupaten tidak ada gangguan, semua berjalan sesuai rencana tanpa ada sedikitpun hambatan.
"Alhamdulillah sejak dimulainya proses pemilu, Perekapan di TPS, rekapitulasi di kecamatan sampai rapat pleno tingkat kabupaten, tidak ada gangguan apapun, pemilu di Simeulue berjalan aman, damai, jujur, adil, dan transparan," tulis Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra.
Lebih lanjut, selama berlangsungnya rekapitulasi suara hingga di tingkat kabupaten jajaran Polri dan TNI turut berjaga mengawasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Personil yang terlibat mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara di Gedung Aula serbaguna berjumlah 40 personil dan 4 Perwira pengendali serta dibantu oleh rekan-rekan TNI," jelasnya.
Kapolres Simeulue berharap, seluruh masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum tanpa melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, jikapun ada permasalahan dalam Pemilu serentak ini, semua ada prosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)