‘Surat Cinta’ Rektor Unsyiah kepada Asrama Putri UIN Ar-Raniry Hebohkan Insan Kampus Darussalam
'Surat Cinta' tersebut tertanggal 6 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Rektor Unsyiah, Prof H Samsul Rizal MEng.
Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
‘Surat Cinta’ Rektor Unsyiah kepada Asrama Putri UIN Ar-Raniry Hebohkan Insan Kampus Darussalam
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selembar surat berlogo Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang ditujukan kepada Pengelola Asrama Putri Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, menghebohkan insan Kampus Darussalam, sejak dua hari ini.
'Surat Cinta' tersebut tertanggal 6 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Rektor Unsyiah, Prof H Samsul Rizal MEng.
Surat itu ditujukan kepada pengelola asrama putri UIN Ar-Raniry, gedung yang selama ini dikelola oleh UIN Ar-Raniry, tepatnya di belakang kampus PDPK Unsyiah atau jalan di samping Fakultas Ekonomi Unsyiah.
Dalam surat bernomor B/3509/UN11/RT.04.01/2019 tersebut diterangkan, bahwa bangunan asrama putri UIN Ar-Raniry yang berada di samping Fakultas Ekonomi Unsyiah itu adalah aset tanah Unsyiah sesuai dengan sertifikat hak pakai nomor 01.01.04.12.4.00001 Kelurahan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Madya Banda Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, tanggal 14 Desember 1992.
Di atas tanah tersebut, direncanakan akan dibangun gedung percetakan Unsyiah.
Oleh sebab itu, untuk kelancaran pembangunan gedung itu, Unsyiah meminta kepada pengelola asrama putri UIN Ar-Raniry untuk bersiap-siap, jika sewaktu-waktu diminta untuk mengosongkan gedung tersebut.
Dan kepada pengelola juga diminta agar tidak melakukan pengembangan atau pemeliharaan apapun terhadap asrama putri UIN Ar-Raniry tersebut.
Baca: Wiranto Tanggapi Soal Ancaman Menutup Media: Ini Jelas Bukan Diktator, Sangat Demokratis
Baca: Seorang Pria Bersenjata Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Jamaah Salat Tarawih di London, Inggris
Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com belum mendapat konfirmasi tentang kebenaran surat itu, baik itu dari pimpinan Unsyiah maupun UIN Ar-Raniry.
Namun belum pula ada bantahan dari kedua belah pihak atas surat pemberitahuan yang sudah beredar di media sosial sejak, Kamis (10/5/2019).
Sejumlah dosen, awak kampus, dan mahasiswa UIN Ar-Raniry juga ikut membahas surat edaran tersebut di media sosial mereka, seperti Facebook dan Instagram.
Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad misalnya, dosen senior di kampus UIN Ar-Raniry ini sepertinya berang atas surat edaran Rektor Unsyiah tersebut.
Dia lantas memosting surat itu di wall Facebooknya, Kamis (9/5/2019).
Bahkan, penulis buku berseri 'Acehnologi' ini membubuhkan tulisan bernada pertanyaan dalam postingannya itu.
"Apakah UIN Ar-Raniry, menjadi 'Jalur Gaza' baru di Darussalam?
Tembok, gembok, logo semakin 'mengkerdilkan' kampus UIN Ar Raniry.
Sekarang asrama pun mau dibenamkan. Kalau asrama di Yogya dapat dipertahankan oleh rakyat di Aceh, mohon sahabat bantu supaya asrama ini tidak ditenggelamkan.
Kalau jalan dipasangi tembok dan dan gembok, semoga warga Darussalam untuk memahaminya dan meresponsnya. Semakin mahal angin di Darussalam sekarang. Pagar ada dimana mana," tulis KBA, panggilan akrab Kamaruzzaman Bustamam Ahmad.
Sontak, postingan KBA ini heboh.
Hingga berita ini diturunkan, status KBA itu sudah 89 kali dibagikan, dibanjiri seratusan lebih komentar, dan 231 disukai.
Komentar di sana beragam, hampir rata-rata bertanya terkait surat edaran itu.
Dan para netizen lain juga mempertanyakan, sebenarnya jika dilihat sejarah, milik siapakah tanah tersebut?
Namun tak ada yang bisa menjawab secara pasti.
Semuanya berasumsi.
Ada juga yang menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan cara baik-baik oleh unsur pimpinan kedua kampus tersebut.
Baca: Gaza di Ambang Bencana Kemanusiaan, Satu Juta Warga Palestina Terancam Kelaparan
Baca: Anak Ini Serahkan Celengannya untuk Disumbangkan ke Palestina
Baca: Harian Israel Bocorkan Dokumen Deal of Century, Berisi Cikal Bakal Negara Palestina Baru
Jumat (10/5/2019) hari ini, Serambinews.com kembali diinformasikan oleh salah seorang staf di kampus UIN Ar-Raniry, terkait selembar surat lainnya yang juga berisi pemberitahuan yang sama.
Hanya saja, lokasinya berbeda.
Surat kedua ini ditujukan kepada pengurus musalla di Jalan Inong Balee Kopelma Darussalam.
Disebutkan dalam surat itu, lokasi musalla yang berada dalam area UPT Hewan Coba Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah di Jalan Inong Balee tersebut, termasuk ke dalam kawasan pengembangan Unsyiah.
Oleh sebab itu, melalui surat bernomor B/3179/UN11/PR.00.00/2019 tertanggal 18 April 2019 itu, pihak Unsyiah meminta kepada pengurus musalla tersebut untuk mengosongkan dan membongkar musalla sampai batas waktu 30 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor II Unsyiah, Dr Ir Agussabti MSi.
Sama seperi surat pemberitahuan kepada pengelola asrama putri UIN Ar-Raniry, surat untuk pengurus musalla di jalan Inong Balee ini juga belum diketaui apakah memang benar Unsyiah yang mengeluarkan atau tidak.
Serambinews.com belum mendapat konfirmasi terhadap dua surat tersebut dari unsur pimpinan atau civitas akademika Unsyiah.(*)
Baca: Kediaman Cut Zuhra Kemalingan, Sepeda Motor dan Hp Diembat