Kabar Gembira untuk PNS Pijay, THR Dibagikan Sebelum 24 Mei
Abd Rahman Puteh mengatakan, THR lebaran Idul Fitri 1440 H bagi 3.600 PNS atau gaji 14 yang diperkirakan mencapai Rp 14,3 miliar.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Zaenal
Kabar Gembira untuk PNS Pijay, THR Dibagikan Sebelum 24 Mei
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab- Pijay) berkomitemen untuk menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi 3.600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup pemerintahan setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Drs Abd Rahman Puteh SE MM kepada Serambinews.com, Jumat (17/5/2019) mengatakan, sampai hari ini semua bahan untuk penggodokan draf Perbup khusus untuk pembayaran THR atau gaji 14 telah dipersiapkan.
Abd Rahman Puteh mengatakan, THR lebaran Idul Fitri 1440 H bagi 3.600 PNS atau gaji 14 yang diperkirakan mencapai Rp 14,3 miliar.
“Insya Allah sebelum 24 Mei sudah disalurkan," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab telah menyediakan dana untuk pembayaran THR tersebut dengan kisaran satu bulan gaji bagi masing-masing para PNS.
Maka sesuai dengan perintah dari pemerintah provinsi, maka dalam beberapa hari ke depan ini Perbup pencairan ini dapat diupayakan selesai.
"Kami komit dalam pekan depan atau sebelum 24 Mei sudah clear (Selesai) sehingga semua hak atau THR para PNS bisa dimanfaatkan bagi kebutuhan lebaran," ujarnya.(*)
Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Baca: THR PNS Provinsi Cair Sebelum 24 Mei