Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

AI melaporkan ES karena diduga sering mengirim chat dan mengajak mesum perempuan yang merupakan istri anggota dewan tersebut.

Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ANGGOTA DPRK Subulussalam, AI saat melaporkan Ketua Panwaslih Subulussalam, ES atas tuduahn bermesum dengan istrinya, di Mapolsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019). 

Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI, melaporkan ketua panwaslih setempat berinisial ES ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).

AI melaporkan ES karena diduga sering mengirimkan chat mesum melalui layanan Whatsapp kepada A yang merupakan istri anggota dewan tersebut.

AI dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES ke polisi pada Sabtu (18/5/2019).

Bukan hanya sering mengirim chat berbau mesum, AI juga menuding ES sudah pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Baca: Beralaskan Kasur Avengers, 3 Pasangan Ini Diciduk Lantaran Berbuat Mesum

Baca: Dua Sejoli Remaja Ini Mesum Sampai Pagi di Sudut Gelap Lapangan Merdeka Langsa

Baca: Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Menurut AI, kasus itu terkuak setelah ia mengecek handphone milik istrinya dan membaca percakapan istrinya dan ES.

Ia terkejut karena menemukan isi chat antara A dan ES yang mengarah mesum, bahkan mengajak bermesum.

AI menyebutkan dan memperlihatkan percakapan antara istrinya dan ES.

Di antaranya percakapan itu tertulis "Agi M**** kita". Kalimat tersebut mengandung arti mengajak berbuat mesum.

Setelah menemukan percakapan yang tidak pantas itu, AI lalu menginterogasi istrinya sampai kemudian sang istri membuat pengakuan mengejutkan.

Istrinya mengaku sudah pernah dua kali berhubungan badan dengan ES.

Sekali di sebuah rumah di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, sekali lagi di rumah anggota DPRK tersebut.

Baca: Tak Mempan Disantet, Istri dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Baca: Pasangan Selingkuh yang Melibatkan Pejabat Abdya Diproses Hukum, Keduanya Terancam 30 Kali Cambuk

Baca: Bunuh Suami, Wanita Aceh Utara Ini Dituntut 15 Tahun Penjara, Selingkuhannya Seumur Hidup

”Pokoknya sakit kali. Mungkin cuma saya yang tahan dengan kondisi ini. Mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan ES dan A di handphone istrinya yang ia sita.

Pernyataan Polisi

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto mengatakan, polisi sempat mengamankan ES di Mapolsek Simpang Kiri untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

Menurut Iptu Agung, kasus yang mereka tangani itu awalnya merupakan laporan ke Polsek Sultan Daulat.

Tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polsek Simpang Kiri karena lokasi kejadian perkara di wilayah itu.

Terhadap kasus ini, Iptu Agung menjelaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.

Dikatakan, jika nanti terbukti polisi akan mengenakan Pasal 33 Ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam kasus tersebut.

Baca: Kisah Lolosnya Caleg Suami Istri, Dulu Terlilit Utang, Ingin Jual Ginjal dan Dibantu Dahlan Iskan

Baca: Pasangan Suami Istri di Aceh Utara Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Ganja

Baca: VIDEO - Suami Istri Pedagang Nasi Pecal di Ulee Kareng Tewas Dibacok Karyawan Sendiri

Di sisi lain, Iptu Agung mengakui hingga kini A yang merupakan istri anggota DPRK hingga kini dilaporkan tidak berada di rumahnya.

Padahal, keterangan A sangat diperlukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

”Intinya ada anggota DPRK yang melaporkan istrinya berbuat mesum dengan ketua Panwaslu Sabulussalam. Jadi saat ini kami masih mendalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami beritahu kepada rekan-rekan,” pungkas Iptu Agung.

Sementra ES yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.

ES menyatakan hubungannya dengan istri anggota DPRK Subulussalam itu hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.

ES membantah dirinya mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut ES, sang istri anggota DPRK itulah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata-kata standar.

ES pun memastikan adanya rekayasa terhadap kasusnya ini.

Bahkan rekayasa itu dipastikan terkait hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu di mana sang anggota DPRK ini kalah dan meminta dilakukan pemilihan ulang.

Namun, ES selaku ketua Panwaslu tidak mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) karena tak ada celah yang mengatur hal itu.

Saat melobi ES, AI bahkan dikabarkan sempat menawarkan mobil fortuner kepadanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved