Terungkap Fakta Baru Wanita Dimutilasi di Malang, Dibunuh Tak Bisa Layani Sugeng Karena Sedang Sakit
Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Santoso (49) sebelum dimutilasi.
SERAMBINEWS.COM - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan fakta terbaru kasus mutilasi terhadap seorang wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Santoso (49) sebelum dimutilasi.
Hal ini berbeda dari pernyataan sebelumnya yang menyebutkan korban meninggal terlebih dahulu dan kemudian dimutilasi oleh pelaku.
"Hasil penyelidikan mendalam ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
Asfuri menjelaskan, korban dibunuh dan dimutilasi menggunakan gunting pada Rabu (8/5/2019) dini hari atau sehari setelah korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku membunuh korban karena tidak mampu memuaskan hawa nafsunya pelaku, karena korban dalam kondisi sakit.
"Pelaku kecewa, mengajak berhubungan badan namun sakit. Korban sakit sehingga pelaku ini tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya. Menurut Asfuri, pelaku bertemu korban pada Selasa (7/5/2019).

Saat itu, korban yang diduga tunawisma meminta uang kepada pelaku yang juga tunawisma.
Karena tidak punya uang, pelaku hanya memberikan makanan kepada korban.
Korban lantas dibawa ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departemen Store, tempat pelaku tidur selama menjadi tunawisma.
Lokasi itu juga menjadi tempat pelaku menghabisi korban setelah hasrat nafsunya tidak tersalurkan.
Sebelumnya diberitakan potongan tubuh wanita ditemukan terpencar di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Ada enam bagian tubuh yang ditemukan, yakni dua tangan, dua kaki, kepala dan tubuh.
Meski kasus pembunuhan disertai mutilasi itu sudah terungkap, identitas korban masih belum diketahui.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Nengok Saat Dipanggil Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita Ditangkap dan Ungkap Pengakuan Janggal
Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal setelah tertangkap.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap pada Rabu (15/5/2019).
Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan AKBP Asfuri, Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang AKBP Asfuri.
Setelah ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Namun, Sugeng memberikan sederet pengakuan yang terbilang janggal.
Dirangkum TribunJatim.com, Kamis (16/5/2019), berikut di antaranya:
1. Baru berkenalan dengan korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
2. Korban disebut sakit dan kemaluannya berdarah.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap AKBP Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17.00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," lanjut AKBP Asfuri.
Sugeng (49) terduga pelaku mutilasi di Malang, Jawa Timur. (SuryaMalang/Kolase)
3. Sugeng mengaku diminta memutilasi tubuh korban
Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan "terakhir" dan amanat dari korban.
Diketahui, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
Sementara itu, tato yang diukir di telapak kaki korban, juga disebut Sugeng merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ujar AKBP Asfuri.
4. Sosok Sugeng diungkap polisi
Informasi yang diperoleh kepolisian, Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata AKBP Asfuri.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.
Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," pungkas AKBP Asfuri.
Sketsa Wajah Korban
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan sketsa wajah ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Sugeng, terduga pelaku mutilasi yang baru ditangkap pada Rabu (15/5/2019) petang.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata AKBP Asfuri.
Baca: Ditangkap Polisi, Panitia Tur Jihad Jakarta: Kami Cuma Fasilitasi Emak-emak Belanja di Tanah Abang
Baca: Ingat Senator Australia Dilempari Telur? Kini Fraser Anning Tak Lolos Parlemen Usai Kalah Pemilu
Baca: Teknisi Tiba, Dua Pesawat Tempur Terakhir Milik Perancis Tinggalkan Aceh
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dimutilasi, Korban Dibunuh Karena Tidak Bisa Melayani Pelaku")
(Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KEJANGGALAN Pengakuan Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Kenalan hingga Pesan 'Terakhir' Korban)