Pilpres 2019
KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf 55,50%, Prabowo-Sandi 44,50%
Hal ini berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional dalam negeri oleh untuk 34 provinsi.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dinihari.
Hal ini berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional dalam negeri oleh untuk 34 provinsi.
Hasilnya, paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menang dalam Pilpres 2019 atas rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Maruf sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362.
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Walau sudah diumumkan, proses perhitungan data yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU masih terus dilakukan.
Pasalnya, hingga Selasa (21/5/2019) pukul 08.00 WIB, data yang masuk ke Situng KPU belum mencapai 100 persen.
Tepatnya data yang masuk ke Situng KPU mencapai 92,22 persen atau 750.090 dari 813.350 TPS.
Hasilnya pun tak berbeda jauh.
Pengamat Politik: Pertemuan Prabowo-Jokowi Sikap Politik yang Santun |
![]() |
---|
Prabowo Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Pertanyakan Waktu Pengumuman yang Dinilai Janggal |
![]() |
---|
Saksi BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres, KPU: Tidak Memengaruhi Proses |
![]() |
---|
KPU Umumkan Hasil Pilpres Jokowi-Ma'ruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02 |
![]() |
---|
Alasan KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres 2019 |
![]() |
---|