Kronologi hingga Motif Pelaku Mutilasi di Malang, Ini 7 Fakta Terbaru: Sugeng Tersangka Pembunuhan

Pihak Kepolisian Resort Malang mengungkapkan fakta terbaru bahwa Sugeng ternyata membunuh korban sebelum memutilasinya.

Editor: Amirullah
Istinewa Polres Malang Kota/TribunJatim.com Aminatus Sofya
Riwayat Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang 

SERAMBINEWS.COM - Berikut UPDATE fakta terbaru kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Malang.

Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan pembunuhan dilakukan karena gagal berhubungan badan.

Pihak Kepolisian Resort Malang mengungkapkan fakta terbaru bahwa Sugeng ternyata membunuh korban sebelum memutilasinya.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Polda Jatim yang menyatakan jika korban meninggal dunia karena sakit paru-paru.

Sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memutilais korban tanpa membunuhnya.

Namun, temuan Polres Malang Kota mengungkapkan fakta lain.

Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang (suryamalang.com/Benni Indo/Hayu Yudha Prabowo)

Berikut TribunStyle.com rangkum 5 fakta kasus pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, mulai dari pertemuan Sugeng dengan korban hingga penetapan status tersangka, dikutip TribunStyle.com dari SuryaMalang.com, Selasa (21/5/2019).

Baca: Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Lantaran Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan

Baca: Kronologi Demo Bawaslu Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa, Provokator Ditangkap

1. Pertemuan Pertama Sugeng dengan Korban

Penuturan pihak kepolisian, Sugeng bertemu korban yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut pada awal bulan Mei, tepatnya sekitar tanggal 7 Mei 2019.

Kala itu, korban meminta sejumlah uang pada Sugeng,

Tetapi, Sugeng tidak memiliki uang untuk diberikan pada korban.

Ia pun hanya bisa memberikan korban makanan yang lantas dilahap habis oleh korban.

2. Sugeng Ajak Korban Hubungan Intim

Naluri Sugeng sebagai seorang pria membawanya mengajak korban untuk berhubungan seksual.

Karena itulah, ia mengajak korban di parkiran eks Matahari Pasar Besar Kota Malang yang juga jadi TKP korban dimutilasi.

Namun, keinginan Sugeng untuk berhubungan badan tidak direspon oleh korban, hingga keinginannya tidak terpenuhi.

5 Aktivitas Sugeng Sebelum Memutilasi Gadis di Pasar Besar Kota Malang, Efek Gagal Berhubungan Badan (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Menurut penuturan Sugeng, ketika hendak berhubungan intim ada darah dan cairan yang keluar dari organ intim korban.

Sugeng pun memutuskan menutup organ intim korban menggunakan plester.

Korban lantas pingsan sesaat setelah itu.

Baca: Ungkap Misteri Hilangnya Malaysia Airlines MH-370, Pilot Jepang Sebut Ada Hal Yang Disembunyikan

Baca: Pencoblos Pakai Undangan Orang Sudah Meninggal Dituntut 6 Bulan

3. Menato Hidup-hidup

Menurut polisi, korban pingsan setelah Sugeng gagal menyetubuhinya.

Dalam keadaan pingsan, Sugeng justru menato kedua telapak kaki korban.

Ia menggunakan jarum untuk menjahit sol sepatu dan juga palu untuk menatonya.

"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup, berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Kapolres Malang Kota, Asfuri.

4. Proses Mutilasi

Setelah selesai menato telapak kaki korban, Sugeng lantas meninggalkan korban yang pingsan di tempat kejadian.

Ia baru kembali keesokan harinya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari dan langsung melukai leher korban yang sedang tertidur menggunakan gunting.

Sugeng menggunakan gunting seng untuk membunuh dan memutilasi korban.

Pengakuan Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Baru Malang (repro: aminatus sofya suryamalang.com/)

Setelah memutilasi, Sugeng lantas menyembunyikan tubuh korban di dalam toilet.

Karena toilet terlalu sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban diletakkan di dalam toilet yang dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan, kaki dan kepala korban diletakkan di bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

Baca: Alquran Harus Mampu Diterjemahkan dalam Kehidupan

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat

5. Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan lantaran korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng saat diajak berhubungan intim.

Tulisan yang ditemukan di lokasi penemuan mayat di Pasar Besar Kota Malang (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," tandas Asfuri.

6. Ditetapkan Jadi Tersangka

Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dia dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,

7. Identitas Korban Belum Terungkap

Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena sidik jari korban sudah rusak," tambah Asfuri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut korban mutilasi meninggal bukan karena dibunuh tapi karena sakit.

"Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik. Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud," jelas Barung Mangera, Kamis (16/5/2019). (TribunStyle.com / Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 7 Fakta Terbaru Mutilasi di Malang, Sugeng Tersangka Pembunuhan, Ini Kronologi hingga Motif Pelaku

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved