Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Lantaran Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan

Pada polisi, dia mengaku kesal karena Heni selalu meminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan dengannya.

Editor: Amirullah
Ilustrasi/ Surya
Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya 

SERAMBINEWS.COM - Kesal selalu diminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan, pria di Kalimantan Tengah bunuh istrinya sendiri.

Beberapa hari yang lalu, warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dikejutkan dengan adanya sebuah kasus pembunuhan.

IK (54) warga Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Heni Darsita.

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (17/5/2019).

Saat ditanya soal motif, IK memberikan jawaban yang cukup mengejutkan.

Baca: Ungkap Misteri Hilangnya Malaysia Airlines MH-370, Pilot Jepang Sebut Ada Hal Yang Disembunyikan

Baca: Pencoblos Pakai Undangan Orang Sudah Meninggal Dituntut 6 Bulan

Pada polisi, dia mengaku kesal karena Heni selalu meminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan dengannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto.

Mengutip dari Kompas.com, "Iya (itu pengakuan pelaku)," katanya pada hari Selasa (21/5/2019).

Eko menambahkan, ada satu hal lagi yang membuat pelaku kesal terhadap korban selain tarif berhubungan badan tersebut.

Pelaku mengaku bahwa Heni sering menuduhnya menyembunyikan barang milik korban.

Selain itu, korban juga sering menuntut cerai padanya.

Korban juga kerap menghina dan memarahi pelaku.

Bahkan, pelaku juga mengaku bahwa istrinya sempat ingin membunuhnya.

Mengingat pada malam sebelum kejadian, masih menurut Eko, korban dan pelaku sempat cekcok.

Baca: Alquran Harus Mampu Diterjemahkan dalam Kehidupan

"Korban sempat memegang pisau."

"Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.

Berkas kasusnya sendiri belum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.

IK sendiri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Heni Darsita, seorang wanita paruh baya, ditemukan tewas dengan keadaan luka parah di dalam kamar mandinya.

Usut punya usut, dirinya sempat bercekcok dengan suami sebelum ditemukan tewas.

Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat

"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya."

"Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).

Sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan baru kembali menjelang sahur.

Saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.

Sayangnya tak ada respon dari korban.

Anak korban pun memutuskan untuk makan sahur sendiri.

Baca: Viral Video Pasangan Gancet saat Berhubungan Intim, Ini Penjelasan Medis

"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pembunuh Heni adalah suaminya sendiri.

Tersangka ditangkap saat dalam pelarian. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan, Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Sendiri

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved