Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Tuntutan BPN Prabowo-Sandi dan Syarat yang Harus Disiapkan
Dalam pemaparannya, Ali Lubis memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah formulir yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.
SERAMBINEWS.COM - Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ali Lubis, membeberkan apa saja yang akan menjadi tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi saat menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ali Lubis saat menjadi narasumber di program Kompas Petang KompasTV, Kamis (23/5/2019).
Dalam pemaparannya, Ali Lubis memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah formulir yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.
Ali Lubis menegaskan, pihaknya akan mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019.
Ia lantas memaparkan dua hal yang akan diminta oleh pihak 02 dalam gugatannya.
"Kalau memang (kecurangan) masif di hampir separuh wilayah Republik Indonesai ini, itu nanti kita ke Mahkamah Konstitusi bahwasanya kita minta yang pertama kita membatalkan dulu SK dari KPU," ungkap Ali Lubis.
Baca: Menelusuri Jejak Adam dan Hawa hingga Muhammad Saw
Baca: Aset Pendopo Banyak Hilang
Baca: Rumpun Bambu di Lampineung, Baitussalam Terbakar, Ini Imbauan Kalak BPBD Aceh Besar
"Yang kedua kita kan meminta juga, kalau memang memungkinkan kita minta diskualifikasi, karena berdasarkan pembuktian TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) tersebut," paparnya.
Ali Lubis mengaku, akan ada banyak bukti yang disampaikan oleh pihaknya.
"Contoh kemarin kan beredar di relawan kami, ada video dugaan-dugaan kecurangan kan banyak tuh, itu akan kami hadirkan. Daerah mana, saksinya siapa," ujar Ali Lubis.
Simak videonya berikut ini:
Honda Jazz Resmi Pensiun, Digantikan City Hatchback, Bakal Menjadi Mobil Antik? |
![]() |
---|
Tips Menurunkan Kolesterol secara Alami, Batasi Konsumsi Makanan Gula hingga Rajin Olahraga |
![]() |
---|
Gedung Kantor Bupati Bireuen Terbakar |
![]() |
---|
Motor Sport 250 Naked, Rp 30 Jutaan Sampai Rp 70 Jutaan, Leasing Juga Ada |
![]() |
---|
Tak Jadi Besanan dengan Jokowi, Ibu Felicia Sentil Karyawan Kaesang: Mengambil Kebahagian Orang Lain |
![]() |
---|