Bukan Hanya PA, PNA Juga Gugat Hasil Pemilu untuk Level DPRA
Gugatan perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) 2019 mulai dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah partai politik di Indonesia, sejak ..
Bukan Hanya PA, PNA Juga Gugat Hasil Pemilu untuk Level DPRA
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gugatan perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) 2019 mulai dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah partai politik di Indonesia, sejak diumumkannya hasil rekapitulasi dan penghitungan suara secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21 Mei lalu.
Dari Aceh, partai lokal terbesar yakni Partai Aceh (PA), resmi mendaftarkan gugatan mereka pada Kamis (23/5/2019) dengan diterbitkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 05-15-01/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/ 2019.
PA menggugat hasil pemilu untuk pemilihan anggota DPRA di daerah pemilihan (dapil) IV, Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Baca: DPRA Usul Raqan Diakhir Jabatan, Ketua Banleg Pesimis Bisa Selesai
Baca: Dandim Aceh Selatan Bagi Takjil Untuk Masyarakat
Baca: DPRA Minta Kantor TNGL Dipindah ke Aceh
Kuasa hukum Partai Aceh, Fadjri SH mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 untuk level DPRA di dapil itu, telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif.
Ternyata, bukan hanya PA yang menggugat hasil Pemilu 2019 untuk level DPRA. Rival Partai Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga melakukan hal yang sama.
PNA memberi kuasa kepada Sayuti Abubakar sebagai kuasa hukum untuk menggugat hasil Pemilu 2019 untuk level DPRA di dapil enam.
Menurut Sayuti, telah terjadi pengurangan suara PNA di beberapa kecamatan dan ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh partai lain.
"Seharusnya PNA dapat satu kursi di dapil enam untuk DPRA," pungkas Sayuti. Gugatan PNA ini diajukan Sayuti pada Kamis (23/5/2019) malam dengan nomor akta pengajuan permohonan Nomor 45-18-01/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/ 2019. (*)
Gatot Nurmantyo Tolak Diajak Gulingkan AHY dari Ketua Umum Demokrat, Teringat Jasa SBY |
![]() |
---|
Gadis Ini Dituding Ibu Felicia Tissue Telah Rebut Kaesang hingga Batal Nikah, Siapa Nadya Arifta? |
![]() |
---|
Oknum Kepsek Cabuli Siswinya, Korban Diajak Jalan-jalan hingga Modus Beri Keringanan SPP |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Selegram Asal Makassar Ternyata Bohong soal Hamil, Polisi Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Berikan Dukungan Moril untuk Demokrat, Mualem Sambangi AHY dan Teuku Riefky |
![]() |
---|