Pemko Sabang Kembali Raih WTP, Sudah 7 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafaruddin Lubis SEAk CA menyerahkan penghargaan Opini WTP itu kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin SIkom yang didampingi Wakil Wali Kota, Suradji Junus di Aula Gedung BPK Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2019). 

Pemko Sabang Kembali Raih WTP, Sudah 7 Kali Berturut-turut

 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, SABANG -  Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Penghargaan itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh.

Penyerahan penghargaan Opini WTP itu diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafaruddin Lubis SE Ak CA kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.Ikom di Aula Gedung BPK Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2019).

Penghargaan tersebut merupakan yang ketujuh kalinya diterima oleh Pemko Sabang secara berturut-turut.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom atau yang akrab disapa atau Tengku Agam menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2018.

"Syukur alhamdulillah Kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-7 kalinya secara beruntun, semoga dibulan Ramadhan ini menjadi berkah dan hadiah bagi masyarakat Kota Sabang" kata Wali Kota Sabang yang didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Drs Suradji Junus. 

Menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sabang.

Pemko Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2017.

Plt. Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada DPRK dan pemeriksaan terhadap LKPD 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2018.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan," kata Syafruddin.

Baca: Tim Saman Gayo Lues Terbang ke New York, Tampil di Markas Besar PBB

Baca: 250 Prajurit Rindam IM Ikuti Donor Darah

Baca: Pria SubulussalamTawarkan Ginjal di Facebook, Demi Turuti Permintaan Istri, Ini Faktanya

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah kata dia bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam penyerahan opini WTP turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs Zakaria MM, Asisten II Setda Kota Sabang Drs Kamaruddin, Kepala BPKD Amiruddin, Inspektur Kota Sabang Nauval, Kepala Bappeda Faisal, Sekwan DPRK Faisal, dan para staf BPKD Kota Sabang.

Selain Kota Sabang, BPK RI Perwakilan Aceh juga menyerahkan Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 untuk Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Barat, dan Aceh Jaya. (*)

 
 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved