Kejati Luncurkan Aplikasi e-TP4D, untuk Tekan Penyelewengan dalam Pembangunan
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam SH MH meluncurkan aplikasi e-TP4D.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Irdam SH MH meluncurkan aplikasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) berbasis elektronik atau e-TP4D.
Peresmian aplikasi tersebut berlangsung di aula Kantor Kejati Aceh, Senin (27/5/2019) sore. Dihadiri Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda.
Kajati Irdam mengatakan, aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan Kejati Aceh.
Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi berkenaan dengan proyek yang mendapat pendampingan TP4D Kejati Aceh.
"Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini lewat website Kejati Aceh, kejati-aceh.go.id ataupun menginstal di play store TP4D Kejaksaan Tinggi Aceh melalui smartphone. Dengan aplikasi ini saya berharap pelayanan publik dapat ditingkatkan secara maksimal," katanya.(*)
Baca: Jika Ada Rekanan Catut Nama Kajati Untuk Lobi Proyek, Lapor ke 085360143167
Baca: Tabrakan dengan Sempati Star, Pengendara Supra Tewas Mengenaskan
Baca: Kapolri: Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Sasaran Pembunuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/launching-e_tp4d.jpg)