Poliklinik RSUZA tak Buka Selama Libur Lebaran, Pasien Diarahkan Berobat ke RS Tipe D
Pasien peserta JKN-KIS diarahkan ke RS tipe D agar seluruh pembiayaannya tetap gratis.
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pasien yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan pada H-7 sampai H+7 Lebaran (29 Mei-13 Juni 2019) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abinin (RSUZA) Banda Aceh, diarahkan untuk berobat ke RS tipe D.
Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banda Aceh, tertanggal 24 Mei lalu, tentang kebijakan penjaminan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran tahun 2019.
Informasi tersebut diungkap Direktur RSUZA Banda Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine kepada Serambinews.com, Senin (27/5/2019).
Berdasarkan kebijakan tersebut, lanjutnya, pasien biasa peserta JKN-KIS diarahkan ke RS tipe D agar seluruh pembiayaannya tetap gratis.
“Pasien yang ingin berobat diharapkan datang ke RS tipe D dulu. Kalau serius penyakitnya, baru dirujuk ke RS tipe yang lebih tinggi,” ujarnya.
Azharuddin mengatakan, selama waktu yang telah ditentukan itu, Poliklinik RSUZA tidak membuka pelayanan kesehatan.
Pasien di Banda Aceh diimbau datang ke RS Bhayangkara Polda Aceh, Meutia Hospital, atau RS Prince Nayef.
Untuk pasien di Aceh Besar dapat berobat ke RS Ibnu Sina.
Sementara untuk pasien di Pidie, bisa ke RS Citra Husada, RSU Mufid, dan RS Islam Ibnu Sina.
Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis |
![]() |
---|
Janji Dinikahi, Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa, Terakhir Berhubungan di Gubuk, Pelaku Juga Masih SMP |
![]() |
---|
Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Wanita Penjual Keripik Tewas Dihantam Tabung Gas, Pelaku Emosi Istrinya Ditampar saat Tagih Utang |
![]() |
---|
Baru Menikah 5 Bulan, Perempuan Ini Melahirkan, Sesama Besan Cekcok Hingga Berujung Penganiayaan |
![]() |
---|