Diduga Terkait Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Mantan Sopir Kivlan Zen Tersangka Pemilik Senjata Api
Djuju juga mengatakan, kliennya mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
SERAMBIEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, salah satu tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan.
Djuju menyebutkan tersangka bernama Armi itu pernah bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dilansir Kompas.com.
Djuju juga mengatakan, kliennya mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca: Bagai Cerita Sinetron, Pemuda di Ciamis Hamili Gadis di Bawah Umur yang Ternyata Adik Kandungnya
Baca: VIDEO - Aneka Olahan Mi Meriahkan Penganan Berbuka Puasa di Aceh
"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal.
Dua senpi di antaranya rakitan.
Rencana bunuh pejabat
Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin (27/5), Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan ada tiga pihak yang menunggangi demonstrasi 21-22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan.
Terciduk Main Ludo, 4 Pemuda Pidie Diangkut ke Kantor Polisi,Terancam Dicambuk 45 Kali |
![]() |
---|
Mr Nasrudin Muelee, Mahasiswa Ganteng Asal Thailand yang Jatuh Hati pada Aceh |
![]() |
---|
Tersangka Sabu Sempat Jual Rp 50 Juta/Ons |
![]() |
---|
Susul Torres, Bek Tengah Ganjar Mukti Ikut Hengkang dari Persiraja |
![]() |
---|
Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah |
![]() |
---|