Mengungkap Penyebab Kematian Harun Rasyid: Tewas karena Luka Tembak

Tewasnya seorang remaja, Harun Rasyid (15) dalam aksi kerusuhan Mei 2019 lalu di Jakarta masih menyisakan misteri.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

SERAMBINEWS.COM - Tewasnya seorang remaja, Harun Rasyid (15) dalam aksi kerusuhan Mei 2019 lalu di Jakarta masih menyisakan misteri.

Terbaru, terungkap penyebab kematian Harun karena luka tembak.

Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang diumumkan oleh Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol dr Musyafak.

"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Kamis (13/12/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.

Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.

Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.

"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.

Polri Mengaku Tak Gunakan Peluru Tajam

Sebelumnya, Polisi menyatakan dalam penangan unjuk rasa 22 Mei, personelnya tak dilengkapi dengan peluru tajam.

"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.

Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.

"Ini perlu kami luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan)," kata Dedi.

Adapun terkait penyebab kematian Harun, Polisi menyatakan masih melakukan investigasi.

"Menunggu hasil tim investigasi bersama dulu karena harus ada otopsinya," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Orangtua Lapor Komas HAM

Orangtua korban kerusuhan 22 Mei 2019, M Harun Al Rasyid, mengadu ke Komnas HAM.

Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, orangtua Harun merasa ditekan pihak kepolisian.

"Mereka katanya mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak kepolisian itu yang saya coba cek. Saya sudah ketemu sama Pak Irwasum dan Kadivhum (Mabes Polri) bahwa ini harus segera diatasi. Untuk sementara kita enggak bisa berkata iya apa enggak, mungkin miss komunikasi," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurut dia, orangtua Harun melapor ke Komnas HAM pada Selasa (28/5/2019).

Namun, ia tak menyebutkan tekanan seperti apa yang diterima ayah Harun, Didin Wahyudin.

Berdasarkan hasil koordinasi Komnas HAM dengan perwakilan Mabes Polri, kata dia, polisi menyangkal menekan keluarga Harun.

"Ada miss understanding antara pihak keluarga dengan pihak kepolisian. Ketika keluarga mengambil jenazah itu kan tidak semera-merta bisa langsung diambil," ujar Taufan.

"Polisi kan harus tahu yang datang ini benar-benar keluarganya apa enggak, setidaknya harus ada pengujian antemortem itu kan untuk memastikan," kata dia lagi.

Meski begitu, pihak Komnas HAM berjanji tetap akan menjembatani dan mengonfirmasikan aduan Didin ke pihak kepolisian.

Taufan juga mengatakan, saat Komnas HAM menyambangi RS Polri Kramatjati pada Kamis (23/5/2019) sore, jenazah Harun masih dilabeli mister x karena tidak ada identitas dari tubuhnya.

Warga yang mengantar Harun pun tidak menuliskan identitasnya saat menyerahkan jenazah.

Mengadu ke DPR, Keluarga Keluhkan Sulitnya Pengambilan Jenazah Harun

Keluarga Harun Al Rasyid, korban tewas unjukrasa Pemilu Presiden 22 Mei 2019 mendatangi kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2019).

Mereka mengadukan kematian Harusn dalam aksi unjukrasa yang berujung rusuh tersebut.

Ayah korban, Didin Wahyudin yang mengenakan batik coklat lengan pendek lengkap dengan peci hitam diterima oleh Fadli di ruang pimpinan, lantai 3 Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen.

Keluarga korban meninggal dunia yang terjadi saat aksi unjuk rasa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019). Saat pertemuan, ayah dari almarhum Harun Al Rasyid (15), Didin wahyudin, berharap pemerintah dapat memberikan keadilan dengan mengusut tuntas kasus anaknya itu. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Didin menceritakan bahwa Harun merupakan anak laki laki satu-satunya.

Begitu mendengar anak keduanya tersebut meninggal, Didin mengaku sangat terpukul.

"Perih buat saya perih sekali, ketika saya dikabarkan bahwa anak saya sudah dalam keadaan jadi jenazah di Polsek Kramat Jati, tadinya dikabarkan di RS Dharmais karena tidak ada identitas katanya, ada di Rumah Sakit Kramatjati," katanya kepada Fadli Zon.

Saat terpukul tersebut, Didin mengaku bingung karena jenazah anaknya tidak bisa dibawa malam itu juga atau Kamis, (23/5/2019). Jenazah baru bisa diambil keesokan harinya.

"Padahal malam itu saya pingin sekali anak saya buru-buru dibawa pulang," katanya.

Mengetahui jenazah anaknya tidak bisa dibawa pulang, Didin mengaku sangat lemas.

Oleh karena itu, ia kemudian meminta adik dan ayahnya untuk mengambil jenazah pada hari Jumat.

Namun lagi-lagi, prosedur untuk mengambil jenazah sangat rumit.

Adiknya harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat.

"Jadi Malam kamis saya mendapat kabar anak saya menjadi jenazah di keramat jati. Untuk pengambilan jenazah, pagi orang tua saya ke sana, Kapolres belum datang, jadi baru bisa ditandatangani jam 9 baru diantar ada dari Kapolres," katanya.

Sebelum dapat dibawa pulang, Didin mengatakan bahwa jenazah anaknya tersebut harus diautopsi terlebih dahulu.

Selain itu yang menjadi janggal berdasarkan penuturan adiknya itu, keluarga harus menandatangani berkas yang isinya tidak akan menuntut apapun dan siapapun perihal autopsi tersebut.

"Jadi sebelum berangkat, ke adik saya saya pesan jangan tanda tangani satu lembar kertaspun kalau belum jelas. Karena ada instruksi dari saya itu, adik saya kebingungan," katanya.

Namun menurut Didin, karena menunggu lama, ayahnya yang ikut bersama adiknya mengambil jenazah, akhirnya menandatangani berkas tersebut.

Pertimbangannya karena jenazah sudah terlalu lama.

"Tapi saat keluar dari situ, jenazah itu sudah rapi, sudah pakai kain kafan semua, jadi sudah diautopsi, tinggal disalatkan saja tinggal dimakamkan. Hasil autopsi tidak diberikan, di situ saya mempertanyakan kenapa hasil autopsi tidak diminta, apa memang tidak dikasih," katanya.

Didin mengatakan ia sangat ingin sekali melihat kondisi tubuh anaknya.

Ia juga ingin memandikan lagi jenazah anaknya tersebut. Hanya saja keluarga melarang untuk membuka semua kain kafan dari rumah sakit.

Sementara itu kuasa hukum korban tragedi 22 Mei Ismar Syafrudin mengatakan bahwa peristiwa tersebut menunjukan sudah adanya sinyalemen pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat.

Tujuannya ke DPR untuk mengadukan permasalahan tersebut.

Bahkan ia menagatakan akan membawa kasus meninggalnya sejumlah warga dalam unjuk rasa 22 Mei ke PBB dengan melampirkan sejumlah barang bukti.

"Sekitar 32 foto (bukti) dan video. itu yang sudah kita verifikasi, ada banyak sekali video-video tapi kita belum berani mengapdet karena belum kit verifikasi pada sumber-sumber," tuturnya.

Sementara itu Fadli Zon mengatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyerahkannya ke Komisi III.

Kasus kematian delapan orang warga itu harus diusut tuntas.

"Kasus ini memprihatinkan, dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi III,"pungkasnya.

(Tribunnews.com/Taufik Ismail) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengungkap Kematian Harun Rasyid, Korban Kerusuhan 22 Mei 2019: Tewas karena Luka Tembak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved