Sabtu, 25 April 2026

Pengadaan Kapal Roro Sabang, Singkil, dan Simeulue Dilelang oleh Kemenhub, Ini Alasannya

Padahal desain prototype kapal roro tersebut telah jauh-jauh hari direncanakan bersama dengan pihak Kementerian

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FACEBOOK
Wakil Ketua Komisi IV DPRA, Asrizal H Asnawi 

Pengadaan Kapal Roro Sabang, Singkil, dan Simeulue Dilelang oleh Kemenhub, Ini Alasannya

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengadaan tiga unit kapal feri atau roro untuk pelayaran Banda Aceh-Sabang, Meulaboh-Simeulue dan Singkil-Pulau Banyak dilelang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Padahal, pembelian ketiga kapal itu disepakati oleh Komisi IV DPRA dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dengan dibebankan pada APBA 2019, bukan dari Kemenhub.

Wakil Ketua Komisi IV DPRA, Asrizal H Asnawi kepada Serambinews.com, Selasa (3/6/2019) bahwa alasan dilelang oleh Kemenhub, karena ULP Pemerintah Aceh tak kunjung melakukan pelelangan hingga pertengahan tahun.

Baca: Dishub Aceh Beli 3 Unit Kapal Roro

Asrizal menyampaikan bahwa Komisi IV telah membahas hambatan pelaksanaan pelelangan kapal roro yang telah disepakati itu dengan Dishub Aceh melalui rapat komisi.

"Kita menemukan fakta-fakta yang sangat mencengangkan. Sampai hari ini proses lelang belum juga dilaksanakan oleh pihak ULP Aceh, dengan berbagai macam alasan, yang pasti sempat mencuat informasi bahwa ada oknum rekanan yang berkerja sama dengan ULP melalui oknum Pokja," katanya.

Dia mengatakan, oknum rekanan tersebut mencoba melobi Kadishub Aceh agar mau melakukan review desain atau merubah desain serta ingin mengurangi dan menambahkan beberapa item lainnya.

Baca: Ini Tips Aman Mudik Idul Fitri Dari Capella Honda

"Padahal desain prototype kapal roro tersebut telah jauh-jauh hari direncanakan bersama dengan pihak Kementerian. Tapi lobi itu tentu saja tidak diaminkan oleh Kadishub Aceh," ujarnya.

Karena waktu terus berjalan sementara ULP belum juga mengeksekusi dengan berbagai macam alasan, Asrizal menyatakan DPRA dan Dishub Aceh bersepakat agar proses lelang proyek tersebut dilakukan oleh ULP Kementerian Perhubungan di Jakarta.

"Ini kita lakukan demi menyelamatkan kepentingan rakyat Sabang, Simeulue dan Pulau Banyak dari ULP dan Pokja yang amatiran," ungkap Asrizal.(*)

Baca: Kepala Rutan Sigli Masih Terjebak di Dalam Rutan, Personel Brimob Polda Aceh Dikerahkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved