Terkait Korupsi Jual Beli Jabatan, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Adanya Aliran Dana ke Menteri Agama
Diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin disebutkan Lukman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan punya bukti kuat adanya aliran dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Aliran dana ini bakal dibeberkan KPK dalam proses persidangan.
"Di dakwaan kami sudah susun sedemikian rupa dan sebut siapa saja pihak-pihak yang terkait di sana, nanti satu per satu akan dibuktikan dalam proses persidangan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin disebutkan Lukman sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana jual beli jabatan di Kemenag. Lukman disebut menerima Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
Lukman membantah menerima uang tersebut. Lukman mengklaim dirinya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi tidak pernah menerima Rp 50 juta yang disebut diberikan Haris di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019.
Baca: Camat Sawang Ikut Pantau Pelaksanaan Ujian Semester Genap
Baca: Gudang Berisi 100 Ton Pinang di Aceh Utara Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar
Baca: Satu Mobil Pikap Meledak di Keudee Matang, Bireuen, Ini Penyebabnya
Lukman juga membantah menerima uang Rp 20 juta yang disebut dalam surat dakwaan diberikan Haris saat bertemu di Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret.
Lukman hanya menyebut Haris memberikan uang Rp 10 juta kepada ajudannya dengan alasan tambahan honorarium. Namun, uang tersebut baru diketahui Lukman setelah tiba di Jakarta. Pemberian uang tersebut pun telah dilaporkan dan dikembalikan Lukman kepada KPK.
Menanggapi hal ini, KPK tak ambil pusing dengan bantahan Lukman. KPK meyakini telah mengantongi bukti dan informasi yang kuat adanya pemberian uang kepada politikus PPP tersebut.
"Kalau bantahan kan sering ya kita dengar. Banyak pihak yang pernah ditangani KPK baik tersangka ataupun saksi itu kadang-kadang membantah keterangan-keterangan, silakan saja. Yang pasti tentu kami sudah punya informasi yang kami pandang cukup sampai kemudian JPU menuangkan itu ke dalam dakwaan," tegas Febri.
Aksi Pelemparan Bus Kambuh Lagi |
![]() |
---|
Kisah Cinta Beda Bangsa, Model Prancis Bertemu Jodoh di Aceh dan Masuk Islam |
![]() |
---|
Miris! Mama Muda Diduga Tewas Saat Pesta Pil Ekstasi, Teman Dugem yang Oknum Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Lucky Matuan, Prajurit TNI yang Pilih Membelot Jadi KKB Papua |
![]() |
---|
Penganiaya Perawat RS Siloam Akhirnya Minta Maaf, Mengaku Emosi Sesaat |
![]() |
---|