Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Terkait Kelompok Abu Hamzah, Pernah Latihan Militer di Aceh

Asep mengungkapkan bahwa keduanya telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 6 terduga teroris dalam pekan ini yang diduga terkait kelompok Abu Hamzah.

Densus 88 Antiteror dikabarkan menangkap 4 orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dengan inisial T dan A di daerah Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6/2019).

Keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Beberapa hal yang saya klarifikasi adalah yang di Kalteng hanya ada 2 DPO yaitu dengan inisial T dan A dengan target Densus 88," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

 Asep mengungkapkan bahwa keduanya telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018.

Saat itu, polisi menangkap sejumlah terduga teroris yang melakukan pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.

"Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh," ungkapnya.

Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan cara membuat bom.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut masih terkait dengan empat terduga teroris yang diringkus di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019) malam dan Selasa (11/6/2019) dini hari.

Dari keempat terduga teroris tersebut, satu orang atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Densus menangkap tiga terduga teroris berinisial AAS, I, dan KA alias Amin.

Mereka diringkus di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada dini hari tadi.

Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa penangkapan empat terduga teroris di Bekasi, beberapa hari lalu, masih terkait dengan penangkapan kelompok Abu Hamzah di Gunung Salak, Aceh, tanggal 13 Desember 2018 silam.

"Bahwa densus 88 telah melakukan kegiatan preventif strike bermula dari upaya ketika pada tanggal 13 Desember 2018 yang lalu melakukan penindakan di daerah gunung Salak, Aceh terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Ia menjelaskan saat melakukan upaya penangkapan, sejumlah terduga teroris melarikan diri ke beberapa daerah seperti Bekasi, Jakarta dan Kalimantan Tengah.

 
Kemudian pada tanggal 10-11 Juni 2019, kata dia, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap enam terduga teroris yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan empat terduga teroris diamankan di Bekasi, sementara dua lainnya di Kalimantan Tengah.

"Saat inilah dari tanggal 10-11 Juni melakukan upaya penangkapan terhadap DPO, dan kegiatan itu menghasilkan ada 6 orang teroris yang kita tangkap. 4 berada di Bekasi dan 2 di Kalteng," ucapnya.

Adapun kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan buku terkait tata cara pembuatan bom.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019).

Saat ini, Densus sedang mendalami eksistensi dan keterlibatan empat teroris tersebut dengan jaringan tertentu.

"Ya, saya membenarkan penangkapan itu. Saat ini sedang didalami eksistensi masing-masing terduga tersangka, terlibat kegiatan apa saja, dan jaringannya apa saja," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra lewat pesan singkat, Selasa (11/6/2019).

Dari keempat terduga teroris tersebut, satu orang atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Densus menangkap tiga terduga teroris berinisial AAS, I, dan KA alias Amin.

Mereka diringkus di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada dini hari tadi.

Adapun tindak lanjut yang sudah dikakukan Densus yakni mengintrogasi dan menggeledah rumah keempat terduga teroris.

Dari hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yang disita, yaitu tiga telepon genggam, satu sepeda motor, dan satu KTP.

Asep mengatakan pihaknya melalui Densus 88 masih mendalami para terduga teroris ini, terutama terkait keterlibatan dan jaringan dari kelompok teroris mereka.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," kata dia.

Baca: Usut Kerusuhan 21-22 Mei, Komnas HAM Tegaskan tak Terlibat Dalam Tim Investigasi Polri

Baca: Sudah 458 Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Dipekerjakan sebagai Petugas Satpol PP hingga Perawat

Baca: Tidak Tumbuh di Rahang, Gigi Geraham Bocah 13 Tahun Ini Justru Muncul Dalam Alat Vitalnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris di Kalimantan Tengah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved