Ingat Kasus 2 Pria tanpa Busana Pelukan di Mobil, Keduanya Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Kedua pria yang sempat viral di medsos setelah ditemukan tanpa busana di depan Pasar Trangkil, Pati akibat overdosis sabu itu juga dikenai denda
Saat itu Kepolisian sudah memberi himbauan supaya dua lelaki yang telanjang bulat itu untuk keluar dari mobil.
Karena tidak juga diindahkan?, sehingga polisi akhirnya mengeluarkan mereka secara paksa.
"Ketika dibuka di dalam mobil tercium aroma tak enak yang belakangan adalah kotoran manusia yang tercecer di mobil. Diduga kotoran salah satu dari kedua orang itu. Saat itu keduanya ngelantur dan tak bisa diajak berkomunikasi. Kami kemudian mengamankan mereka dan lantas dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk diperiksa," kata Yusi.
Baca: Rahasia Alam Semesta, Peneliti Ungkap Asal Usul Emas yang Ada di Bumi
Baca: Sensen Komara Si Nabi Palsu Kembali Diagungkan Pengikutnya, Disebut Jadi Presiden Republik Indonesia
Baca: Pansus DPRK Temukan Aset Miliaran Rupiah Telantar, Begini Penjelasan Kadis DPMPTSP Abdya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lelaki Telanjang Berpelukan dalam Mobil di Pati Divonis 8 tahun dan Denda Rp 1 M"