Ingat Kasus 2 Pria tanpa Busana Pelukan di Mobil, Keduanya Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kedua pria yang sempat viral di medsos setelah ditemukan tanpa busana di depan Pasar Trangkil, Pati akibat overdosis sabu itu juga dikenai denda

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Tribun Wow Official
Dua pria ditemukan berpelukan dalam mobil penuh kotoran manusia di Pati 

Saat itu Kepolisian sudah memberi himbauan supaya dua lelaki yang telanjang bulat itu untuk keluar dari mobil.

Karena tidak juga diindahkan?, sehingga polisi akhirnya mengeluarkan mereka secara paksa.

"Ketika dibuka di dalam mobil tercium aroma tak enak yang belakangan adalah kotoran manusia yang tercecer di mobil. Diduga kotoran salah satu dari kedua orang itu. Saat itu keduanya ngelantur dan tak bisa diajak berkomunikasi. Kami kemudian mengamankan mereka dan lantas dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk diperiksa," kata Yusi.

Baca: Rahasia Alam Semesta, Peneliti Ungkap Asal Usul Emas yang Ada di Bumi

Baca: Sensen Komara Si Nabi Palsu Kembali Diagungkan Pengikutnya, Disebut Jadi Presiden Republik Indonesia

Baca: Pansus DPRK Temukan Aset Miliaran Rupiah Telantar, Begini Penjelasan Kadis DPMPTSP Abdya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lelaki Telanjang Berpelukan dalam Mobil di Pati Divonis 8 tahun dan Denda Rp 1 M"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved