China Dituduh Ambil Paksa Organ Narapidana Pengikut Falun Gong dan Uighur
Akan tetapi, kelompok independen yang meneliti kasus ini menyebut bahwa praktik pengambilan organ tahanan masih berlangsung.

SERAMBINEWS.COM - Isu perdagangan organ manusia di China kembali menjadi sorotan dunia.
Tiongkok dituding mengambil paksa organ anggota kelompok sipiritual Falun Gong dan Uighur untuk transplantasi.
Dikutip TribunWow.com dari Abc.net.au, sebuah panel pengacara dan para ahli mengatakan ada kemungkinan potensi genosida dalam kasus ini, Selasa (18/6/2019).
Mereka mengatakan telah mendengar bukti yang jelas, bahwa pengambilan organ secara paksa terjadi selama setidaknya 20 tahun.
Sementara itu, Beijing telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Mereka mengatakan berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada 2015.
Akan tetapi, kelompok independen yang meneliti kasus ini menyebut bahwa praktik pengambilan organ tahanan masih berlangsung.
Falun Gong adalah kelompok spiritual berbasis meditasi yang dilarang Tiongkok 20 tahun lalu, setelah 10.000 anggotanya muncul di kompleks kepemimpinan pusat di Beijing dalam demo diam-diam.
Ribuan anggota telah dipenjara.
Tidak terlalu jelas apakah minoritas Muslim Uighur juga menjadi korban, pengadilan menemukan, mereka rentan terhadap "digunakan sebagai bank organ".
Cemas Putrinya Belum Punya Pasangan, Seorang Ayah Tawarkan 300 Babi Bagi yang Mau Nikahi Anaknya |
![]() |
---|
Bermodal Makeup untuk Tampil Lebih Muda, Wanita 42 Tahun Ini Tipu Kekasihnya Hingga Rugi Rp17 Miliar |
![]() |
---|
Seorang Wanita Dipukul Ibunya dengan Besi hingga Berdarah Gegara Masih Lajang di Usia 30 Tahun |
![]() |
---|
Berhemat Demi Pengobatan Sang Adik, Berat Badan Gadis 24 Tahun Ini Tinggal 24 Kg |
![]() |
---|
Seorang Nenek 67 Tahun Melahirkan Bayi Perempuan, Begini Kondisi Anaknya |
![]() |
---|