Sempat Viral Pria Serahkan Fortuner Kepada Calon Istri, Ternyata Mobil Hasil Curian 

Sejatinya, Ucok memang sudah membayar cash pembelian mobil mewah tersebut kepada Dika

Editor: Muhammad Hadi
(Dokumen Polres Pati)
Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, menunjukkan barangbukti fortuner hasil curian oknum marketing? dealer mobil, PT Nasmoco, Pati, Didik Setiyadi (33) alias Dika, warga Kecamatan Jaken, Pati, Kamis (20/6/2019) 

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Uang telah habis untuk judi online. Mobil fortuner kami sita dan kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.

Sempat Viral

Ucok Budianto, warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memberikan seserahan kepada calon istrinya, Mega Tristiani (23), warga Kecamatan Kayen, Pati berupa satu unit mobil Toyota Fortuner seri VRZ dan satu unit motor Honda Beat.

Ucok Budianto adalah seorang pengusaha penggilingan daging bakso yang menikah dengan Mega pada Minggu (16/6/2019).

Baca: Kisah Veteran Perang Dunia II Berusia 94 Tahun, Akhirnya Lulus SMA Setelah Melewati 76 Tahun

Seserahan yang tidak biasa tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat setelah diunggah di media sosial, salah satunya di akun instagram @patinews.com yang direspon oleh 1.340 warganet.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi membenarkan jika prosesi lamaran dengan seserahan berupa mobil Toyota Fortuner dan motor Honda Beat tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kayen.

Imron menyebut bahwa prosesi lamaran dengan seserahan berupa barang bernilai tinggi sudah lazim terjadi di wilayah Pati.

"Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan lagi. Hal ini memang sudah biasa terjadi dengan seserahan motor, mobil, lemari dan bahkan ternak seperti sapi. Biasanya sudah kesepakatan dan tidak ada paksaan. Ini bentuk keseriusan ingin memperistri," terang Imron saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (18/6/2019).

Baca: Donald Trump Kirim 1.000 Tentara ke Timur Tengah, Rusia dan China Peringatkan AS Menahan Diri

Sementara itu, Kepala KUA Kayen, Syihab mengatakan jika pernikahan antara Ucok Budianto dan Mega Tristiani disahkan oleh penghulu KUA Kayen pada Minggu (16/6/2019).

Berdasarkan data KUA Kayen, mahar yang diserahkan oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita itu berupa emas seberat 10 gram.

"Jadi fortuner dan motor Beat itu bukan mahar melainkan seserahan. Data dari kami maharnya emas 10 gram," pungkas Syihab.(*)

Baca: Fakta Pelajar SMK Rekam Adegan Mesum Dalam Kelas, Siswi: Jangan Ko Kasi Nyala Blitz-nya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Viral Seserahan Fortuner untuk Pernikahan di Pati, Ternyata Barang Hasil Curian dan Menikah, Pengusaha Bakso Berikan Seserahan Mobil Toyota Fortuner dan Honda Beat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved