Sidang Sengketa Pilpres - Ahli Prabowo-Sandi Sebut Ada 27 Juta Pemilih Siluman dalam Pemilu 2019

Angka tersebut didapat setelah Jaswar merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto, menyebut ada 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019.

Keberadaan jutaan pemilih siluman ini diungkap Jaswar Koto dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Angka tersebut didapat setelah Jaswar merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.

"Apakah setelah Bapak meneliti di 21 provinsi dan di sekian banyak kabupaten, ditemukan angka yang baru dua hari lalu ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" ujar Bambang dalam sidang tersebut.

Jaswar mengatakan, mulanya dia menemukan 22 juta ghost voters setelah menganalisis 89 juta populasi pemilih.

Ghost voters ini dia identifikasi jumlah NIK ganda, pemilih di bawah umur, dan juga kode kecamatan ganda.

Baca: Sistem Zonasi PPDB 2019 Tuai Polemik, Simak 7 Fakta Masalahnya, Termasuk Pemerataan Dinilai Tak Adil

Baca: Menkominfo Minta Media Sosial Wajibkan Penggunanya Sertakan Nomor Ponsel saat Buat Akun

Baca: Bersaksi untuk Paslon 02, Hairul Anas Beberkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK

Namun, angka ghost voters bertambah setelah Jaswar menganalisa lebih banyak populasi.

"Sekarang yang 27 juta itu dari 110 juta populasi yang kami analisa," kata Jaswar.

Jaswar mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lagi jika jumlah populasinya juga bertambah.

Dalam sidang itu, Bambang bertanya sumber data yang digunakan Jaswar untuk mengidentifikasi ghost voters ini.

Jaswar mengaku mendapatkan data tersebut dari yang dipublikasikan oleh KPU.

Dia juga mempresentasikan beberapa sample data pemilih di bawah umur, NIK ganda, dan kode kecamatan ganda yang dia miliki.

Menurut Jaswar hal itu bisa dilihat dari kode NIK pemilih.

Informasi mengenai tangal, bulan, dan kelahiran pemilih bisa dilihat dari angka dalam NIK tersebut.

Berdasarkan data yang ditunjukannya, Jaswar menyebut ada pemilih dalam DPT KPU yang masih berumur 1 tahun.

Pemilih semacam ini yang dia maksud masuk dalam kategori ghost voters.

Empat Kejanggalan

Sebelumnya, saksi dari Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham, memaparkan empat kejanggalan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Keempat kejanggalan tersebut adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kecamatan siluman, NIK rekayasa, data pemilih ganda dan data pemilih di bawah umur.

Saat pemaparan, Idham mengaku mendapat DPT Pemilu 2019 dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019.

Berdasarkan penelusuran, ia menemukan data NIK di kecamatan siluman atau kode kecamatan yang tak sesuai.

Ia mencontohkan jumlah kecamatan di Bogor yang jumlahnya lebih dari 40 kecamatan.

"Pada kolom kode kecamatan. Di Bogor itu cuma ada 40 kecamatan, tapi di sana ada lebih. Ini yang disebut NIK berkecamatan siluman," ujar Idham dalam sidang sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca: Melonjak Tajam, Harga Emas Sentuh Level Tertinggi dalam 14 Bulan Ini

Baca: MPU: Haram Main Game PUBG

"NIK siluman jumlah seluruhnya 56.832, yang ini paling banyak di Bengkulu, tapi saya lupa jumlahnya," ucap dia.

Soal NIK rekayasa merupakan NIK yang elemen datanya salah, yakni kode NIK untuk laki-laki dan perempuan yang tak sesuai.

Menurut Idham, data NIK rekayasa itu berjumlah 10.901.715.

Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor.

"Yang tertinggi itu di Bogor, sekitar 437 ribu lebih," kata Idham.

Kejanggalan ketiga yakni, soal pemilih ganda.

Idham mengatakan, terdapat data nama, tempat dan tanggal lahir yang sama.

Artinya, ada duplikasi atau kesamaan, baik nama, tempat dan tanggal lahir pemilih.

"Total kasus sekitar 2 juta. Kasus pemilih ganda yang terbanyak di Papua. Total kasus penggandaannya itu adalah 2.155.905. Satu nama itu bisa ganda satu kali, dua kali, tiga kali," tutur dia.

Terakhir, soal data pemilih dengan umur bawah umur.

Menurut Idham, ada nama pemilih yang usinya di bawah lima tahun.

Namun ia tidak memaparkan jumlah total terkait adanya data pemilih di bawah umur.

"Ini menjadi masalah karena dalam DPT status perkawinan dan usia pemilih dihilangkan. Sehingga kita tidak tahu," kata Idham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Prabowo-Sandi Sebut Ada 27 Juta 'Ghost Voters' Dalam Pemilu 2019 " Dan "Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved