Kronologi Ayah Kandung Banting Anak Berusia 2 Tahun ke Lantai Rumah Hingga Tewas, Terungkap Motifnya

Aripin (28) tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen Polres Grobogan
Suasana rumah duka di di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jateng, Minggu (23/6/2019). (Dokumen Polres Grobogan) 

SERAMBINEWS.COM, GROBOGAN - Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas.

Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.

Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48).

Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.

Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.

"Hutang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.

Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.

Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.

ZT langsung tidak sadarkan diri.

Warga kemudian membawa ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah.

Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.

Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya".

"Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Agus.

Pelaku dikenal tempramental dan kasar 

Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikenal tempramental dan kasar oleh para tetangganya.

Pria pekerja serabutan tersebut amarahnya memuncak setelah mengetahui istrinya Nofiyanti (26), memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada tetangganya.

Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan.

Korban berinisial ZT, diketahui adalah anak ketiga bungsu berumur dua tahun.

"Padahal saat itu hutang hendak dilunasi oleh mertuanya, namun justru marah dan membanting anaknya".

"Aripin itu memang kasar dan tempramental kepada keluarga dan siapapun," terang tetangga pelaku, Taufik (43), Senin (24/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya hutang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya".

"Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Agus.

Untuk diketahui, Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega membanting anak kandungya sendiri ke lantai yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Bayi mungil berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.(*)

Baca: Anggota DPR RI Dapil Aceh Salim Fakhry: Jangan Jawa Saja yang Diperhatikan, Luar Jawa Juga Lah

Baca: Stempel Palsu Diduga juga Ada di Kabupaten/Kota Lain

Baca: Pelaku Penculikan Warga Aceh Utara Ditangkap di Peusangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Kandung Banting Batita ke Lantai Rumah Tetangga Hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved