Sengketa Hasil Pilpres 2019
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Jokowi-Ma'ruf
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dilaporkan akan menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6/2019) malam ini juga.
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Jokowi-Ma'ruf
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapers 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang pamungkas Kamis (27/6/2019) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan akan menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6/2019) malam ini juga.
Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
"Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan
Menurut Arief, pihaknya punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti putusan MK, terhitung dari pembacaan putusan.
Rapat pleno akan menentukan kapan KPU melakukan penetapan calon terpilih.
"Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itu lah kita akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ujar Arief.
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi
Sengketa Pilpres
Pilpres 2019
KPU
Hari Penetapan Jokowi-Maruf
Rapat Pleno
Serambinews.com
Pelantikan Jokowi-Maruf
Akankah Prabowo dan Jokowi Bertemu Setelah Putusan MK? |
![]() |
---|
Tanggapi Hasil Sidang MK, Jokowi: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati |
![]() |
---|
Pidato Lengkap Prabowo Usai MK Tolak Gugatan, “Menyerahkan Kebenaran & Keadilan Hakiki Pada Allah” |
![]() |
---|
Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga, Jokowi-Makruf Jadi Presiden-Wapres RI 2019-2024 |
![]() |
---|