Sengketa Hasil Pilpres 2019
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Jokowi-Ma'ruf
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dilaporkan akan menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6/2019) malam ini juga.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.
Dia berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
Selanjutnya, Prabowo Subianto mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019.
"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT. Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya," katanya.(*)