VIDEO - Eksekusi Cambuk Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara. Dua Lainnya Tumbang
Terhukum lainnya adalah Zainal Abidin yang dicambuk 26 kali karena menjadi bandar judi dadu.
SERAMBNEWS.COM, KUTACANE – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melakukan eksekusi cambuk terhadap tiga terpidana kasus judi.
Satu diantaranya merupakan anggota DPRK Aceh Tenggara, Timbul Hasudungan Samosir, yang divonis 11 kali cambukan karena terlibat judi sabung ayam.
Terhukum lainnya adalah Zainal Abidin yang dicambuk 26 kali karena menjadi bandar judi dadu.
Ia sempat terjatuh dan cambukan baru dilanjuutkan setelah tim medis memastikan kondisi kesehatannya dinyatakan layak dicambuk.
Baca: 8 Warga Aceh Selundupkan Sabu
Baca: Kasus Setempel Jadi Urusan Inspektorat
Terhukum terakhir adalah Suandi dengan vonis 31 kali cambukan. Namun, algojo berhenti mengayunkan rotan pada hitungan ke empat karena terhukum kesakitan.
Bahkan dicambukan kedelapan suandi jatuh hingga di ditangani tim medis.
Tim kemudian memutuskan Suandi tidak bisa melanjutkan sisa hukumannya dan akan kembali menjalani cambuk pada eksekusi berikutnya berasam dua terpidana lain yang juga batal dicambuk hari ini.
NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: REZA MUNAWIR
CPNS 2021 - Berikut Tata Tertib Peserta dan Tata Cara Ujian Online CPNS |
![]() |
---|
Baru Saja Jadi Presiden Barcelona, Joan Laporta Langsung Tersandung Kontroversi |
![]() |
---|
Rahasia Anang Hermansyah Tak Tertular Corona dan Perjuangan Ashanty Melawan Covid-19 |
![]() |
---|
Doa Pagi Hari Ini, Sebagai Pembuka Rezeki dan Keberkahan Hidup Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Pisah dari Ray Sahetapy, Begini Kehidupan Dewi Yull, Rayakan Pernikahan dengan Suaminya Kini |
![]() |
---|