Bawa 4,1 Kg Sabu, 8 Warga Aceh yang Ditangkap di Bandara Pekanbaru Dijanjikan Rp 7 Juta Per Orang
Delapan orang kurir narkoba yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jumat (28/6/2019) masih diperiksa
SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Delapan orang kurir narkoba yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jumat (28/6/2019) masih diperiksa intensif.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Mereka yang keseluruhannya merupakan warga asal Aceh ini, kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam sepatu masing-masing.
Total yang diamankan dari para pelaku, ada sebanyak 34 bungkus sabu dengan berat total 4,1 kilogram.
Adapun identitas mereka masing-masing berinisial RS 24 tahun, Mus 30 tahun, FN 25 tahun, Muk 19 tahun, SW 21 tahun, ML 22 tahun, Mar 19 tahun, dan AH 25 tahun.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman saat diwawancarai, Sabtu (29/6/2019) menjelaskan, dugaan sementara para pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh.
"Jaringannya masih kita duga dari Aceh. Kita belum tau siapa diatasnya (pengendali kurir). Karena saat pemeriksaan juga ada dua tersangka yang saling tuduh, hanya ada beberapa orang yang dicurigai," kata Deddy.
Lanjut dia, delapan pelaku ini, ternyata sukses beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Pekanbaru, dengan tujuan ke Surabaya lewat bandar udara.
Modusnya pun sama, barang haram disembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai untuk mengelabui petugas.
"Pengakuan mereka sudah dua kali melakukan, ini ketiga kalinya dan tertangkap. Tujuannya sama ke Surabaya dan modusnya pun sama, simpan sabu di dalam sepatu," terangnya.
Masing-masing pelaku ini, kata Deddy, dijanjikan imbalan sebesar Rp 7 juta jika berhasil mengantar sabu ke tempat tujuan.
Delapan pelaku ini tiba di Pekanbaru dari Aceh, secara bergantian.
Dimana empat orang pelaku datang pada Rabu (26/6/2019) dan kemudian disusul empat lainnya yang tiba pada keesokan harinya, Kamis (27/6/2019).
Kemudian mereka menginap di salah satu hotel.
Saat itulah mereka melakukan transaksi serah terima sabu.
"Ada orang yang ngantar sabu ke tempat mereka menginap di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar," sebut Kasatres Narkoba lagi.
Sementara itu, terkait pengungkapan ini, pihak kepolisian juga menyampaikan apreasi kinerja petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu, untuk kesekian kalinya.
"Kita apresiasi kejelian petugas Avsec bandara yang sudah berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas provinsi," tuturnya.
Deddy menambahkan, delapan kurir sabu yang ditangkap kali ini, diduga masih ada keterkaitan dengan kurir jaringan pengedar narkoba yang sudah berhasil ditangkap sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, delapan warga Aceh terdiri atas tujuh remaja dan seorang dewasa yang berprofesi sebagai petani ditangkap oleh petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru, Riau, Minggu (28/6/2019) pukul 05.05 WIB.
Mereka ditangkap karena ketahuan akan menyelundupkan 4,1 kg sabu-sabu ke Surabaya, Jawa Timur.
Kedelapan tersangka itu menyembunyikan sabu-sabu di sol sepatu masing-masing.
Setelah dihitung, jumlah sabu yang akan diselundupkan itu sebanyak 34 bungkus dengan total berat 4,138 kg.
Mereka ditangkap di ruang pemeriksaan bandara saat hendak naik pesawat Lion Air 983 tujuan Surabaya.
Para tersangka juga mengaku bahwa modus serupa (memasukkan sabu-sabu ke sol sepatu) sudah dua kali mereka lakukan.
Tapi baru pada kali ketiga ini aksi mereka tercium petugas dan akhirnya ditangkap.
Semula Kapolrestra Pekanbaru, Susanto hanya menyebutkan bahwa kedelapan tersangka itu merupakan warga Aceh yang transit satu hari di Pekanbaru untuk kemudian terbang ke Surabaya.
Serambinews mendapatkan identitas rinci dari kedelapan tersangka asal Aceh tersebut dari sumber di Pekanbaru, sebagai berikut:
1. Nama: Mustakim
Tempat/Tgl Lahir: Aceh Utara/01-07-1989
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Dusun Leubok Meuluku Buket Linteung Langkahan, Aceh Utara
Pekerjaan: Swasta
2. Nama: Agus Hidayat
Tempat/Tgl Lahir: Panton Labu/18-08-1994
Jenis Kelamin: Laki Laki
Alamat: Dusun Petua Ali
Kelurahan: Matang Drien
Kecamatan: Tanah Jambo Aye
Pekerjaan: Pelajar
3. Nama: Muslim
Tempat/Tgl Lahir: Matang Drien/10-10-1997
Jenis Kelamin: Laki Laki
Alamat: Dusun Tgk Johan
Kelurahan: Matang Drien
Kecamatan: Tanah Jambo Aye
Pekerjaan: Pelajar
4. Nama: Rangga Saputra
Tempat/Tgl Lahir: Teumpeun/09-08-1995
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Duaun Bukit Mancang
Kelurahan: Teumpeun
Kecamatan: Peurelak Barat
Pekerjaan: Pelajar
5. Nama: Muktaruddin
Tempat/Tgl Lahir: Matang Drien/10-11-2000
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Dusun Tgk Johan
Kelurahan: Matang Drien
Kecamatan: Tanah Jambo Aye
Pekerjaan: Pelajar
6. Nama: Fuadinur
Tempat/Tgl Lahir: Bireun/27-11-1994
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Kopelma Darusalam
Kelurahan: Kopelma Darusalam
Kecamatan: Syiah Kuala
Pekerjaan: Pelajar
7. Nama: Marhaban
Tempat/Tgl Lahir: Matang Drien/05-08-2000
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Dusun Tgk Johan
Kelurahan: Matang Drien
Kecamatan: Tanah Jambo Aye
Pekerjaan: Pelajar
8. Nama: Saifu Wanda
Tempat/Tgl Lahir: Matang Drien/04-07-1998
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Dusun Tgk Johan
Kelurahan: Matang Drien
Kecamatan: Tanah Jambo Aye
Pekerjaan: Pelajar
Status: Belum Kawin
Adapun kronologisnya sebagai berikut:
Pada pukul 05.05 WIB calon penumpang pesawat Lion Air JT983 tujuan PKU-SUB a/n Mustakim melewati SCP 2 dan ketika saat diperiksa body check oleh petugas Avsec bernama Agustaf didapati Mustakim membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sepatu (di tapak sepatu bagian dalam).
Pukul 05.10 WIB setelah dilakukan interogasi oleh petugas Avsec didapat informasi bahwa masih ada tujuh orang lagi teman Mustakim yang hendak berangkat, yakni Agus Hidayat, Muslim, Rangga Saputra, Muktaruddin, Fuadinur, Marhaban, dan Saifu Wanda.
Mereka saat itu sedang berada di ruang tunggu Bandara SSK II.
Pukul 05.30 WIB petugas Avsec Regu 2 dan Petugas BKO dari Lanud RSN melakukan penangkapan terhadap Agus Hidayat, Muslim, Rangga Saputra, Muktaruddin, Fuadinur, Marhaban, dan Saiful Wanda di ruang tunggu Bandara SSK II.
Pukul 05.45 WIB setelah kedelapan calon penumpang Lion Air JT983 tujuan Surabaya itu ditangkap selanjutnya dibawa ke kantor Avsec untuk diproses lebih lanjut.
Pukul 07.30 WIB petugas dari Satnarkoba Polresta Pekanbaru tiba di Kantor Avsec Bandara SSK II untuk menjemput kedelapan tersangka beserta barang bukti kejahatan mereka. (*)
Baca: Maruf Amin Menjadi Wakil Presiden Tertua dalam Sejarah Indonesia yang Akan Dilantik
Baca: KPU Akan Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini
Baca: Ingin Berlibur ke Negeri Sakura? Ini 20 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berada di Jepang
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Delapan Kurir Narkoba yang Diringkus di Bandara Dijanjikan Imbalan Rp7 Juta