Bocah 8 Dihabisi karena Menolak Melayani Nafsu Pelaku, Mengaku Curi 2 Karung Celana Dalam Wanita

Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) telah menetapkan tersangka H alias Yanto (23) pembunuh bocah berusia 8 tahun FA, di Megamendung, Puncak, Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Tersangka pembunuhan bocah 8 tahun H alias Yanto digelandang Sat Reskrim Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019) 

Terpantau dia langsung masuk ke ruangan yang sudah disegel garis polisi yang merupakan tempat penemuan jasad.

Beberapa saat setelah itu, ia keluar menuju ruang tengah kontrakan dan langsung histeris.

Berkali-kali dia menyebut kata 'Teteh' yang merujuk pada nama panggilan anaknya yang menjadi korban pembunuhan tersebut.

Suasana di lokasi yang awalnya hening, secara tiba-tiba ramai oleh para warga yang berdatangan karena mendengar suara histerisnya ibu korban itu.

"Gusti, eling (sadar), astagfirullahaladzim, Allahu Akbar," kata seorang anggota keluarga berkali-kali mencoba menenangkannya.

Sampai akhirnya, ibu korban ini terkulai lemas dikelilingi para anggota keluarga dan kerabat.

Diketahui, Rahmawati merupakan ibu kandung dari FA (8), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bak mandi kamar kontrakan pelaku berinisial H (23).

Ia menjadi TKI di Taiwan sebagai perawat khusus lansia kemudian ia mendadak memilih pulang setelah mendapat kabar dari Indonesia terkait putrinya.

S
Seorang anggota keluarga korban terkulai lemas sambil terisak saat mendatangi rumah duka sekaligus lokasi ditemukannya jenazah korban bocah umur 8 tahun di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (3/7/2019).Naufal Fauzy (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Paman korban, Agus (33) mengaku bahwa keluarga FA memang keluarga sederhana, terlebih ayah korban, Taufik, hanyalah petugas teknisi hotel.

Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sebelum FA berumur masuk TK, sang ibu memilih berangkat ke Taiwan menjadi TKI.

Selama ini, FA kerap tinggal di dua lokasi yakni rumah orang tuanya dan rumah kakeknya yang menyatu satu atap dengan kontrakan pelaku di desa yang sama berjarak beberapa ratus meter.

Namun, korban dalam kesehariannya lebih sering tinggal bersama kakek neneknya.

"Dia udah dua kali pergi jadi TKW sejak FA masih kecil, sebelum masuk TK, soalnya sebelumnya sempet pulang dulu sekali. Kalau ditotal-total dia udah 5 tahun jadi TKW di Taiwan," ujar Agu

Sebelumnya, tersangka Yanto menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarganya menuju Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019) siang. 

Ia kembali ke tempat tinggalnya di Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved