Hutan Lindung di Gunung Seulawah Aceh Besar Terbakar
Di samping itu, lanjutnya petugas kepolisian juga sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kebun kosong milik warga di Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (5/7/2019) siang, terbakar.
Kebakaran yang disebabkan pembakaran sampah tersebut terjadi sekitar pukul 13.25 WIB, bertepatan pelaksanaan shlat Jumat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar Farhan AP menjelaskan kebun warga yang terbakar itu berdekatan dengan permukiman warga dan bersisian dengan sebuah balai pengajian di desa setempat.
"Luas kebun yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare," kata Farhan kepada Serambinews.com.
Menurutnya, pembakaran sampah diduga menjadi penyebabnya.
Di samping itu, lanjutnya petugas kepolisian juga sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kami begitu mendapat informasi kebakaran tersebut satu unit armada pemadam diturunkan ke kokasi kejadian dan pemadaman baru selesai dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB," pungkas Kalaksa BPBD Aceh Besar, Farhan.
Baca: Suaranya Terlalu Kencang, Ayam Jantan Ini Harus Berurusan dengan Pengadilan
Baca: Tanggapi Isu Karimun Usman Digoyang, T Sukandi: PDIP Bukan Partai untuk Para Kutu Loncat
Baca: Hasil FP1 MotoGP Jerman 2019 - Quartararo Salip Marquez di Detik-detik Akhir, Rossi Posisi Tiga
Sementara itu petugas Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Iqbal menambahkan, sebelumnya, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 20.55 WIB, kebakaran juga terjadi di Hutan Cot Raja Umong, Gunung Seulawah, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Menurut Iqbal kebakaran kawasan hutan lindung itu tidak dapat dijangkau oleh petugas.
Di samping lokasinya berada di perbukitan yang jauh dan sulit dijangkau oleh armada, akses jalan menuju ke lokasinya juga sempit serta dikelilingi oleh jurang yang terjal serta bebatuan.
"Menurut keterangan warga titik api mulai terpantau mulai 17.30 WIB. Kebakaran hutan lindung diperkirakan mencapai 8 hektare dan diduga dibakar. Untuk penyelidikan kasus kebakaran lahan produktif dan hutan lindung tersebut sudah ditangani pihak kepolisian," ungkap Iqbal.
Ia menerangkan, petugas pemadam BPBD Aceh Besar hanya dapat melakukan pemantauan, karena tidak dapat menjangkau ke lokasi titik api yang berada di atas pegunungan.
"Pada malam itu unsur terkait mulai kepolisian, TNI, Polhut serta tokoh masyarakat setempat juga berada di lokasi berkoordinasi mengenai langkah apa yang akan ditempuh, apabila titik api terus meluas," ujarnya.(*)