Menikah Tanpa Izin Istri Pertama, Suami dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Terdakwa mengetahui sesuai surat sah pada 15 Maret 2019 bahwa terdakwa KG belum resmi bercerai dengan istrinya. Ancaman bagi keduanya 7 tahun penjara
Menikah Tanpa Izin Istri Pertama, Suami dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
SERAMBINEWS.COM - Seorang istri berinsial AKS, warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana melaporkan suaminya KG (47) ke polisi karena menikahi PS (46) tanpa sepengetahuannya.
KG dan PS menikah secara adat Bali pada Agustus 2018 lalu dan tinggal satu pekarangan rumah dengan AKS.
Kasus pernikahan tanpa izin istri berujung meja hijau.
KG dan PS pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.
Baca: Aceh akan Legalkan Poligami
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.
AKS mengetahui jika suaminya tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.
"Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah Agustus 2018 lalu. Sudah hampir setahun tinggal bersama-sama," kata AKS kepada Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti.
AKS mengatakan dia menikah dengan KG pada tahun 2000 dan dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini beranjak dewasa.
Meski ia mengaku tidak memiliki akta pernikahan dengan KG, namun ia masuk dalam KK.
Baca: Aktivis Perempuan: Raqan Poligami jangan Cederai Rasa Keadilan dan Korbankan Perempuan
Poligami
Menikah Tanpa Izin Istri Pertama
Suami dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Pen
menikah lagi
menikah
Ibunda Felicia Ungkap Janji Kaesang Menikahi Putrinya, Sempat Sebut Ini |
![]() |
---|
Berkembang Isu, Pembunuh Guru Ngaji di Lamjabat Diduga dalam Pengaruh Narkoba, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Tips Usir Tikus Tanpa Harus Diracuni, Simak Juga Penyakit yang Bisa Ditimbulkan karena Hewan Ini |
![]() |
---|
Berikan Dukungan Moril untuk Demokrat, Mualem Sambangi AHY dan Teuku Riefky |
![]() |
---|
Pamit ke Keluarga Merantau ke Riau, Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Antar 5 Kg Sabu ke Palembang |
![]() |
---|