Toko di Goheng Banda Aceh tak Sesuai IMB, Izin Pendirian Tiga Lantai, Dibangun Lima Lantai

bangunan tersebut dikhawatirkan rubuh dan menimpa perumahan warga yang berada di kiri dan kanan serta belakang bangunan itu

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bangunan toko di Jalan Baburrahman, di Dusun Teratai, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh yang diduga menyalahi IMB 

Pihaknya tetap meminta pemilik toko tersebut untuk membongkar sendiri serta mengindahkan surat teguran dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Bila tidak diindahkan, maka kami akan segera membuat rapat tim untuk membongkar paksa bangunan yang menyalahi IMB tersebut. “Kami harapkan pemilik toko itu taat serta patuh aturan,” tegas Hidayat.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved