Tak Bawa Pengacara, Penyidik Batal Periksa Mantan Walkot Sabang
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh batal memeriksa mantan wali kota Sabang, Zulkifli Adam sebagai tersangka. Sejatinya pemeriksaan itu..
Tak Bawa Pengacara, Penyidik Batal Periksa Mantan Walkot Sabang
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh batal memeriksa mantan wali kota Sabang, Zulkifli Adam sebagai tersangka. Sejatinya pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (11/7/2019), tapi terpaksa ditunda sampai pekan depan.
Zulkifli diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas guru di Lingkungan Cot Damar, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya dan Lingkungan Blang Tunong, Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambi menjelaskan, pembatalan pemeriksaan tersebut karena tersangka belum memiliki pengacara.
“Tersangka hadir, tapi yang bersangkutan tidak membawa pengacara makanya tidak jadi kita periksa. Dia minta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan, kita beri waktu satu minggu,” kata Munawal.
Munawal mengatakan, saat ini tersangka sedang mencari pengacara yang akan mendampinginya dalam proses hukum nanti. Pemanggilan kemarin merupakan yang pertama dilakukan penyidik setelah Zulkifli ditetapkan tersangka pada Selasa 9 Oktober 2018.
Sejak Zulkifli menjadi tersangka belum terlihat adanya kemajuan dalam penangganan kasus tersebut. Bahkan penyidik belum memiliki hasil audit kerugian negara dan masih menunggu perhitungan yang dilakukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Namun hasil estimasi internal penyidik kerugian negara dalam perkara pengadaan lahan untuk pembangunan rumah dinas guru di dua lokasi itu itu mencapai Rp 500 juta dari pagu Rp 1.724.290.000 yang bersumber dari APBK Sabang tahun 2012.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Zulkifli tidak sendiri. Sebelumnya, penyidik juga menetapkan Drs M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Sabang saat itu.
Ledakan Misteriuss Hantam Kapal Kargo Israel di Teluk Oman, Iran Jadi Tertuduh |
![]() |
---|
CV Nagana Mineral: Kami Hanya Membeli Limbah, Bukan Penambang |
![]() |
---|
Profil Artidjo Alkostar, Semasa Hidup Sangat Ditakuti Para Koruptor |
![]() |
---|
Ini 8 Kebiasaan Buruk yang Dapat Merusak Ginjal, Nomor 3 yang Paling Sulit Dihentikan Pria |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Pemerintah Juga Izinkan Penjualan Enceran Kaki Lima |
![]() |
---|