Nuriza Aulia: Agenda Kesenian di Aceh Masih Sebatas Penghibur
Menurut pria berambut gondrong ini, pemerintah, seharusnya, mendahulukan Qanun Penyelenggaraan Kehidupan Kesenian, dibanding membahas Raqan Poligami.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Nuriza Aulia: Agenda Kesenian di Aceh Masih Sebatas Penghibur
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kesenian Tamiang, Nuriza Aulia, mengatakan agenda-agenda kesenian dan kebudayaan di Aceh, masih diposisikan sebagai agenda penghibur saja.
"Seni budaya belum mendapat tempat khusus dalam pembangunan," kata Nuriza Aulia, Minggu (14/7/2019) menyikapi berbagai agenda seni budaya di Aceh.
Baca: Mantan Guru di AS Dihukum 20 Tahun Penjara, Karena Hubungan Terlarang Dengan Salah Satu Muridnya
Menurutnya, hal ini ditunjukkan dari belum adanya qanun soal penyelenggaraan kehidupan kesenian di Aceh. Padahal qanun itu sudah dirancang beberapa tahun yang lalu, tetapi masih jauh belum disahkan.
Baca: 3 Hotel Indonesia Masuk Kategori 100 Hotel Terbaik Sedunia, Harga Kamarnya Ada Rp 178 Juta Per Malam
Pria berambut gondrong ini menambahkan pemerintah seharusnya mendahulukan Qanun Penyelenggaraan Kehidupan Kesenian, dibanding membahas Rancangan Qanun (Raqan) Poligami.
Baca: Habiel dan Atika, Duta Wisata Lhokseumawe 2019
Qanun Penyelenggaraan Kehidupan Kesenian diperlukan, lanjut Nuriza Aulia, agar tidak terjadi miskomunikasi antar penyelenggara seni dengan masyarakat yang berdampak pada pembubaran panggung-panggung kesenian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-dewan-kesenian-tamiang-nuriza-aulia.jpg)