Kamis, 28 Mei 2026

Pembangunan Aceh Tak Capai Target

Realisasi pembangunan Aceh pada tahun kedua pemerintahan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah

Tayang:
Editor: bakri
RUSTAM EFFENDI,Pengamat Ekonomi Aceh 

* 2 Tahun Irwandi-Nova, Banyak Data Disembunyikan

BANDA ACEH - Realisasi pembangunan Aceh pada tahun kedua pemerintahan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah (Irwandi-Nova) tak mencapai target sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) yang telah disusun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi MEcon, saat dimintai tanggapannya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2018, dan papan reklame (baliho) publikasi ‘2 Tahun Jejak Aceh Hebat’ yang terpampang di beberapa titik di Banda Aceh.

Rustam mengatakan, data yang dicantumkan dalam baliho itu merupakan data yang sebelumnya disampaikan dalam dokumen LKPJ Gubernur Aceh tahun 2018.

Di dalam baliho tersebut, tercantum beberapa capaian keberhasilan Pemerintah Aceh selama periode 5 Juli 2017-5 Juli 2018, meliputi pertumbuhan ekonomi Aceh yang naik dari 4,19 persen menjadi 4,61 persen, inflasi yang turun dari 4,25 menjadi 1,84 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,60 menjadi 71,19, kesenjangan pendapatan turun dari 0,329 menjadi 0,318, pengangguran turun dari 6,57 menjadi 6,35 persen, dan kemiskinan turun dari 15,92 menjadi 15,68 persen.

“Kalau kita lihat, angka-angka keberhasilan pembangunan Pemerintah Aceh yang disampaikan, baik itu di dalam LKPJ maupun yang dipasang di baliho-baliho, itu jauh dari target RPJMA,” kata Rustam Effendi kepada Serambi, Senin(15/7).

Di dalam dokumen RPJMA itu, menurutnya, pertumbuhan ekonomi Aceh 2018 ditargetkan tumbuh 5 persen, pengangguran ditargetkan turun menjadi 6,45 persen, dan kemiskinan ditargetkan turun menjadi 15,43 persen. Sementara untuk inflasi, IPM, dan kesenjangan sosial atau rasio gini, target yang ingin dicapai tak tercantum di dalam RPJMA. “Jadi, dasar mereka menyajikan data itu dari mana? Patokannya dari mana?” tanya Rustam.

Selain itu, lanjut pakar ekonomi ini, semestinya di dalam baliho ‘2 Tahun Jejak Aceh Hebat’ tersebut juga menyajikan angka-angka yang ditetapkan di dalam RPJMA. “Itulah yang namanya transparan. Kalau yang sekarang kita lihat, itu namanya pencitraan, mengesankan seakan-akan tumbuh bagus, tetapi sebenarnya jauh dari target. Itu pun yang ditampilkan hanya yang bagus-bagus saja. Menurut saya, ini termasuk penipuan publik,” pungkasnya.

Salah satu data penting yang capaiannya tidak disampaikan ke publik adalah Nilai Tukar Petani (NTP), sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani yang jumlahnya mayoritas di Aceh. Di dalam dokumen RPJMA, target NTP 2018 yang ditetapkan adalah 98, tetapi realisasinya di dalam LKPJ Gubernur justru di bawah itu, yakni 91,53. Rustam mengatakan, antara target dengan realisasi NTP itu berselisih sangat jauh.

Realisasi NTP 2018 juga menunjukkan bahwa kondisi petani Aceh belum sejahtera, karena biaya yang harus dikeluarkan oleh petani untuk memenuhi kebutuhannya masih lebih besar daripada pendapatan yang mereka terima dari penjualan hasil pertaniannya. Atau dengan kata lain, petani Aceh mengalami defisit.

“Realisasi NTP ini ada disebutkan dalam dokumen LKPJ Gubernur, tetapi tidak ditampilkan di baliho, mungkin karena capainnya rendah,” ujarnya menduga.

“Jika demikian, sebaiknya jangan ditulis ‘2 Tahun Jejak Aceh Hebat’ di situ, karena nyatanya ada jejak yang nggak jelas,” tambah Rustam lagi.

Di dalam dokumen LKPJ juga ada data-data realisasi yang tidak disampaikan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan maupun kesehatan. Misalnya, terkait angka partisipasi sekolah, tingkat kematian ibu dan anak, angka harapan hidup, persentase rumah layak huni, ketimpangan antarwilayah dan lain-lain.

Meski demikian, berdasarkan hasil hitungan Rustam, jika mengacu kepada data yang disajikan di dalam dokumen LKPJ, secara umum pencapaian target dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang dipatok di dalam RPJMA banyak yang tidak tercapai. “Beberapa memang ada disajikan, tetapi tidak secara utuh jika tidak ingin disebut disembunyikan,” imbuhnya.

Pada dinas pendidikan dan dinas kesehatan misalnya, dengan anggaran yang melimpah, capaian targetnya malah tidak jelas. Target-target yang terdapat dalam RPJMA tidak dijadikan sebagai pedoman, meskipun di awal naskah pidato LKPJ hal itu telah disebutkan dengan jelas. “Perlu dievaluasi kembali para kepala SKPA itu,” cetusnya.

Untuk bidang perencanaan juga demikian. Rustam menyebut, persentase antara realisasi dengan target yang ditetapkan dalam RPJMA sebesar 100 persen, ternyata realisasinya banyak yang meleset. Hal ini juga berarti bahwa penetapan target pembangunan dalam RPJMA banyak yang tidak realistis, tanpa dasar yang jelas, dan tidak akurat.

Ada beberapa penyebab mengapa pembangunan di Aceh tak mencapai target. Salah satunya dia sebutkan, karena pengesahan anggaran tahun 2018 terlambat, sehingga legalitas anggaran berupa peraturan gubernur (Pergub). Daya serap anggaran, khususnya untuk belanja langsung atau belanja pembangunan juga tidak optimal, banyak yang tersisa.

Selain itu, kualitas anggaran untuk belanja langsung sangat buruk, karena banyak dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang mendukung aktivitas sektor riil, seperti program pelayanan administrasi perkantoran dan pengadaan prasarana dan sarana aparatur. Hal ini terjadi di hampir semua SKPA.

“Penyebab selanjutnya karena Pemerintah Aceh kurang fokus, tidak tahu apa yang mau dituju,” demikian Rustam Effendi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) yang dikonfirmasi Serambi, Senin (15/7) mengatakan, meski pembangunan Aceh belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, tapi sudah on the track ke arah yang positif.

Bahkan, jika dibandingkan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, ekonomi Aceh empat kali lebih tinggi.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh naik dari 4,19% di awal periode pemerintahan Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah menjadi 4,61% pada tahun 2018,” ungkapnya.

Saifullah menjelaskan, ekonomi nasional hanya tumbuh 0,1 poin, dari 5,07% pada tahun 2017 menjadi 5,17% tahun 2018. Sedangkan ekonomi Aceh tumbuh lebih cepat 0,42 poin, dari 4,19% tahun 2017 menjadi 4,61% pada tahun 2018.

“Jika tren ekonomi ini terus berlangsung, pertumbuhan ekonomi Aceh akan setara, bahkan bisa melebihi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Saifullah membandingkan data.

Kendati pertumbuhan ekonomi Aceh di atas nasional, dia mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh tidak sesuai target RPJMA. Lambannya laju gerak ekonomi Aceh, menurutnya, karena terjadi defisit perdagangan Aceh yang signifikan.

“Penyebab utama pertumbuhan ekonomi Aceh di bawah target RPJM, karena defisit perdagangan Aceh yang signifikan dan melambatnya pertumbuhan sektor pariwisata akibat melambungnya harga tiket pesawat udara dari dan ke Aceh,” imbuh dia.

Padahal di sisi lain, lanjutnya, sektor industri pengolahan dan pertambangan yang pada tahun-tahun sebelumnya selalu negatif, ternyata pada tahun 2018 laju pertumbuhannya positif dan sangat signifikan.

Karena itu, menurut Saifullah, kebijakan ekonomi Aceh ke depan adalah hilirisasi komoditas dan peningkatan daya saing produk unggulan. Hilirisasi komoditas untuk menambah nilai dari komoditas unggulan Aceh, dan memproduksi kebutuhan masyarakat Aceh—yang selama ini didatangkan dari luar Aceh—sehingga dapat mengurangi defisit perdagangan.

“Selain itu, hilirisasi komoditas dan peningkatan daya saing produk akan meningkatkan nilai dan volume ekspor, karena komoditas ekspor itu nilainya menjadi lebih tinggi,” tukas Jubir Pemerintah Aceh Saifullah ini.

Selain itu, Saifullah juga menjelaskan mengenai data “2 Tahun Jejak Aceh Hebat” yang ditampilkan pada sejumlah baliho milik Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tidak lengkap seperti data target RPJM A.

Menurut mantan direktur Pengembangan SDM dan Kelembagaan BRR NAD-Nias ini, tak masuk akal isi RPJMA dituangkan ke papan baliho. Data pada baliho, katanya, didesain khusus sebagai informasi sekilas bagi pelintas.

“Informasi lengkapnya ada di buku LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan buku laporan kinerja tahun 2018,” kata Saifullah membela.

Dia menjelaskan, LKPJ memuat data program kegiatan, pagu anggaran, realisasi keuangan, dan realisasi fisiknya. Sedangkan target dan capaian kinierja disajikan lengkap dalam laporan kinerja Pemerintah Aceh 2018.

Pemerintah Aceh pada tahun 2018, menetapkan indikator kinerja dalam setiap sasaran sebagai alat ukur beberhasilan atau kegagalan untuk merepresentasikan dari integritas pembangunan Aceh selama lima tahun (2017-2017).

“Pengukuran keberhasilan atau kegagalan capaian setiap sasaran pembangunan tahun 2018 dilihat dengan alat ukur indikator 17 sasaran startegis dan 55 indikator kinerja,” ungkap SAG.

Hasilnya, dari 17 sasaran strategis itu rata-rata meraih nilai sangat baik 41,2%, baik 47,1%, dan tang kurang hanya 5,9%. Bila merujuk lagi pada data statistik tentang profil kemiskinan Indonesia Maret 2019, Aceh merupakan salah satu dari lima provinsi dengan penurunan persentase penduduk miskin tertinggi, bersama Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, dan Papua Barat.

Dari sisi akuntabilitas, lanjutnya, tahun 2018 Pemerintah Aceh juga mendapat pernilaian ‘baik’ dari Menpan-RB, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, dan WTP dari BPK RI.

“Menpan-RB, Ombudsman RI, maupun BPK RI, tentu menilai Aceh dengan serius, dan merupakan spirit bagi kita untuk mencapai target kinerja dalam RPJM itu secara bertahap,” demikian Saifullah Abdulgani. (yos/mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved