Rabu, 22 April 2026

Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI Malaysia Minta Tangani Kasus TKW Aceh yang Disiksa Majikan

Beberapa hari yang lalu Anissah berhasil melarikan diri dari rumah majikan dan sekarang ditampung di rumah seorang warga Aceh di Malaysia.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Dok.Serambinews.com
Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma, Senin (23/7/2019) menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Malaysia untuk meminta menyelesaikan kasus Anissah (25) TKW asal Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara yang disiksa majikan.

Surat bernomor 29/10.1/B-03/VII/2019, perihal permohonan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Annisah disampaikan ke Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu.

Sedangkan dengan nomor 30/10.1/B-03/VII/2019 ditujukan kepada Duta Besar RI Malaysia.

Baca: BKPBM Tawarkan Mahasiswa Aceh Beasiswa ke Cina

Baca: Sekolah Harus Dipegang Komite

Baca: Opsi Megatransfer, Real Madrid dan PSG Jajaki Tukar Neymar dan Gareth Bale

Isi surat yang dikirim Haji Uma tersebut antara lain terkait Anissah, TKW asal Desa Alue Dua Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Rawang Selangor Malaysia.

Anissah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah lebih dari 1,5 tahun (18 bulan) tidak dibayar gaji.

Annisah juga ikut dianiaya oleh majikannya dengan disiram air panas ke badannya dan pemukulan sampai giginya rontok.

Beberapa hari yang lalu Anissah berhasil melarikan diri dari rumah majikan dan sekarang ditampung di rumah seorang warga Aceh di Malaysia.

“Dalam hal ini kami minta saudara untuk melakukan proses hukum sampai tuntas terhadap kasus yang menimpa Anissah serta membantu pemulangannya ke alamat tempat tinggal di Indonesia,” bunyi surat tersebut yang ikut ditembuskan ke Ketua DPD RI, Ketua Komite III DPD RI, Gubernur Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh dan Kepala BP3TKI Aceh.

“Korban sudah diserahkan ke KBRI dan pihak KBRI siap melaporkan kasus tersebut ke polisi dan mengawalnya sampai ke pengadilan. Besok kemungkinan Annisah akan dibawa ke hospital untuk mendapat pengobatan terlebih dahulu,” ujar Haji Uma.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved