Selebriti

Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Kasus Penganiayaan

Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA dan INSTAGRAM/krisshatta07
Kriss Hatta 

SERAMBINEWS.COM - Belum lama menghirup udara bebas, artis peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.

"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.

Baca: Jual Padi IF8, Polda Aceh Tahan Keuchik Meunasah Rayeuk Nisam Tgk Munirwan

Baca: Mitos Mata Kedutan, Benarkah Pertanda Akan Segera Bertemu Jodoh? Simak Penjelasannya

Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.

"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.

Kriss Hatta Ditangkap Lagi (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.

Namun, setelah menjalani beberapa kali sidang, Kriss Hatta dibebaskan.

Ia divonis bebas, setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan jaksa.

Baca: Kisah 7 Bocah Patungan Untuk Beli Sapi Qurban Pada Idul Adha 2019, Nabung Rp 10 Ribu Per Hari

Tak ingin menyimpan rasa dendamnya, Kriss Hatta justru merasa bersyukur bisa merasakan bagaimana dinginnya berada di balik jeruji besi.

Kriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Mengutip dari Grid.ID, Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Dilansir GridHot.ID dari tayangan Brownis yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Senin (8/7/2019), Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya tak menyimpan rasa marah kepada Hilda Vitria.

"Masih marah nggak sih lo sama orang yang melaporkan lo?" tanya Ruben Onsu selaku pembawa acara.

"Enggak," jawab Kriss Hatta lugas.

Baca: Penjelasan Tentang Heboh di Medsos Pendaki Gunung Rinjani Disetubuhi Akibat Hipotermia

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).

"Malah bersyukur sih saya. Jadi punya pengalaman hidup, 'oh jadi masuk penjara kayak gini'," terangnya.

Kriss Hatta juga menyebut bahwa dirinya mampu mengambil hikmah dari hidup di dalam penjara.

"Kita harus tahu loh. Kalau orang kan menilainya penjara itu mencekam. Kayaknya benar-benar mengerikan, menderita. Di sana malah justru kita juga dijaga kok. Berkeperimanusiaannya juga," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta mengaku tak ingin melaporkan balik Hilda Vitria.

Ia sudah ikhlas terhadap apa yang dialaminya tiga bulan belakangan ini.

""Enggak ada (melaporkan balik). Iya, biarin aja udah. Ntar juga diganti sama Tuhan lebih-lebih lagi kok," tandasnya.

(TribunMataram.com / Salma Fenty/GridHot.ID/Siti Nur Qasanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Belum Lama Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Kasus Penganiayaan

Penulis: Salma Fenty Irlanda      

Editor: Delta Lidina

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved