Polisi Buru Tiga Buronan Pembuat Pil Ekstasi di Aceh Utara
Polisi memburu tiga buronan yang terlibat dalam pembuatan pil ekstasi di kawasan Sawang, Aceh Utara.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satres Narkoba Polres Lhokseumawe kini masih memburu tiga buronan yang terlibat dalam pembuatan pil ekstasi di kawasan Sawang, Aceh Utara.
Kasus ini berawal saat Satres Narkoba Polres Lhokseumawe menemukan sebuah gubuk di kawasan Sawang, Aceh Utara, yang menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria Im (19) asal Muara Dua, Lhokseumawe. Sedangkan tiga orang lainnya masuk DPO.
Barang bukti ditemukan, dua bungkus besar yang diduga ekstasi berwarna merah dengan jumlah 2.000 butir, satu bungkus sabu-sabu, sembilan lembar plastik transparans, uang Rp 400 ribu, dan satu unit Handphone.
Barang bukti ini ditemukan saat Im ditangkap di kawasan Muara Satu Lhokseumawe, pada Senin (15/7/2019) malam.
Di lokasi, juga ditemukan satu bungkus serbuk warna hijau yang ada kandungan sabu, satu blender, satu wadah plastik warna transparans, satu plastik warna kuning, satu buah talam besi, satu batang balok kayu berbentuk bersegi panjang, satu potong kayu berbentuk kubus, tiga buah batu, satu buah baut dan besi yang digunakan untuk mencetak pil tersebut.
Sementara ini, tersangka dibidik dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya berupa hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zeska menyebutkan, beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, yakni untuk tersangka Im.
Selain itu, untuk upaya penangkapan ketiga buronan, Polda Aceh juga telah menyebarkan data sekaligus foto ketiga DPO tersebut ke seluruh Polres jajaran Polda Aceh.(*)
Baca: Blangko E-KTP Masih Kosong di Lhokseumawe, Pelayanan Tetap Jalan
Baca: VIRAL Lulusan UI Tolak Gaji 8 Juta, Pihak Kampus UI Angkat Bicara hingga Artis Ikut Nyinyir
Baca: Sedang Menyusui, Seorang ibu di Sumsel Diperkosa Tetangganya
Baca: Megawati dan Prabowo Bertemu, Kehadiran Prananda Jadi Sorotan hingga Kata Pengamat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/memperlihatkan-barang-bukti-yang-ditemukan-dari-lokasi.jpg)