Viral Cuitan Alumni UI Protes Gaji 8 Juta, Ini Daftar Pejabat yang Gajinya di Bawah Rp 8 juta
Saat ini media sosial dihebohkan cerita fresh graduate lulusan Universitas Indonesia yang menolak digaji Rp 8 juta oleh perusahaan lokal.
Ketua Muda Mahkamah Agung menerima gaji pokok sebesar Rp 4,41 juta perbulan.
Nilainya belum termasuk tunjangan bulanan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, tunjangan untuk Ketua Muda MA sebesar Rp 77,5 juta
7. Wakil ketua lembaga
Wakil ketua MPR, DPR, BPK, dan MA, serta Wakil Ketua MPR yang tidak merangkap Wakil Ketua DPR mendapat gaji Rp 4,62 juta per bulan.
Di luar itu, mereka mendapat tunjangan berbeda, tergantung kelembagaannya.
8. Ketua lembaga
Gaji pokok ketua MPR, DPR, Dewan Pertimbangan Agung, BPK, dan ketua MA adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Di luar itu, mereka mendapat tunjangan berbeda, tergantung kelembagaannya.
9. PNS
Tahun ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dengan keluarnya aturan ini, maka gaji PNS mengalami kenaikan.
Dalam lampiran PP ini disebutkan rincian gaji PNS sebagai berikut:
a. Gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 dari sebelumnya Rp 1.486.500. Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih dari 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.
b. Gaji terendah PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) kini menjadi Rp 2.022.200 dari sebelumnya Rp 1.926.000 dan tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 dari sebelumnya Rp 3.638.200.
c. Gaji terendah golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) kini menjadi Rp 2.579.400 dari sebelumnya Rp 2.456.700 dan tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 dari sebelumnya Rp 4.568.000.
d. Gaji terendah PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 dari sebelumnya Rp 2.899.500 dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.
Baca: Tim SAR Aceh Tenggara Gabungan Temukan Korban Hanyut, Ini Kondisinya
Baca: Peserta Kemah Budaya Kaum Muda 2020 akan Dilipatgandakan Menjadi 1.000 Orang
Baca: 116 Satri MUQ Pijay Tempati Gedung Baru Setelah Bencana Gempa Tahun 2016
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Alumnus UI Protes soal Gaji, Ini Daftar Pejabat yang Gajinya di Bawah Rp 8 Juta"