Kasus Novel Baswedan

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil dari Polri

"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari) 

Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil dari Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah masih terus berusaha mengungkapkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidaik KPK Novel Baswedan.

Presiden memberi tegat waktu tiga bulan untuk kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pihak istina melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan Moeldoko dalam menanggapi LSM Amnesty International yang membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat (AS).

Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca: BREAKINGNEWS : Kapolda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan

Baca: Diperiksa Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Sosok Jenderal Bintang 3 Komjen Iriawan

Baca: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya

FOLLOW INSTAGRAM:

"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut Moeldoko, pemerintah sangat serius dalam mendorong pengungkapan kasus Novel dengan memberikan waktu kepada Kapolri Tito Karnavian selama tiga bulan.

"Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh Kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7/2019).

Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.

"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.

Bencosme menjelaskan saat serangan itu terjadi, Novel sedang memimpin penyelidikan penyalahgunaan dana proyek kartu identitas.

Ia menggarisbawahi saat diserang, Novel juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja KPK, dan sangat vokal menentang upaya-upaya untuk melemahkan komisi anti-rasuah tersebut.

Menurut Bencosme, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal.

Ia menyebut penyelidik anti-korupsi dari KPK dan aktivis serta pembela HAM di Indonesia memang kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.

"Lebih jauh, ini semua menunjukkan kebudayaan impunitas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia," katanya.

Baca: Setelah Pramugari Wajib Berjilbab, Kini Bupati Aceh Besar Larang Maskapai Beroperasi pada Hari Raya

Baca: Kasus Tgk Munirwan Ditahan Polisi Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Minta Jokowi Bersikap

Baca: Kenalan di Facebook, Wanita Masih Bersuami Nikahi Brondong Melalui Kadhi Liar, Diamankan WH Pidie

Novel : Temuan ini seperti mengolok-olok saya

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) terkait penyerangan terhadap dirinya.

Mulanya, ia berharap TGPF juga akan mendalami temuan Komnas HAM soal adanya abuse of process dalam pemeriksaan Novel dan para saksi terhadap kasus tersebut.

Namun, hasil pendalaman TGPF malah terkesan Novel-lah yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi.

Salah satu temuan TGPF, diduga Novel menggunakan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

"Saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-olok saya. Dikatakan bahwa seolah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," ujar Novel dalam tayangan yang dikutip pada Jumat, (26/7/2019).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Semestinya, kata Novel, tim gabungan memeriksa lebih detil dan mendalam bukti-bukti di lokasi kejadian serta para saksi mata untuk menemukan pelaku lapangan.

Apa yang disampaikan tim dalam rilis, kata Novel, terkesan bersifat opini alih-alih mengungkap hasil investigasi terhadap barang bukti yang ada.

Selain itu, ia merasa rekomendasi Komnas HAM pun diabaikan.

"Pemeriksa yang sebelumnya juga dilibatkan dalam tim ini. Apakah pemeriksa itu mampu memeriksa dirinya sendiri? Saya kira itu tidak logis dalam pemikiran saya," kata Novel.

Novel mengakui, sejak awal, ia tak menaruh harapan besar pada tim gabungan tersebut. Makanya, ia tak heran jika isi temuannya tak memuaskan dirinya.

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, Polri Janji Kerja Keras Malah, hasil temuan TGPF justru terkesan menjatuhkannya dan membuatnya sebagai penyebab penyerangan itu terjadi.

"Bukannya tim ini harusnya fokus untuk investigasi, fokus untuk mengungkap hal yang tersembunyi atau tidak terungkap dari pemeriksaan sebelumnya?" kata Novel.

"Saya tidak lihat pembahasannya terkait dengan bukti utama, termasuk bukti yang hilang atau diduga dihilangkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, TGPF kasus Novel Baswedan menyimpulkan bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.

Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.

"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi, Rabu (17/7/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono      

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved