Kasus Benih IF8
Kasus Tgk Munirwan Ditahan Polisi Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Minta Jokowi Bersikap
Bahkan Tagar #SaveKadesInovatif dengan cepat merangsek ke peringkat satu trending topic twitter bersamaan dengan beberapa isu lainnya yang sedang ram
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDACEH - Isu penahanan Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang terjerat kasus penjualan benih padi IF8 menjadi trending topik di jagat maya.
Khususnya di twitter, isu yang menghebohkan dan viral ini bertengger di posisi paling atas daftar tagar paling popoler yang banyak dicari dan direspons pengguna twitter.
Pantauan Serambinews.com Tagar #SaveKadesInovatif ini hingga pukul 14.20 WIB sudah di-tweet 11,4 ribu kali menghiasi laman media sosial tersebut.
Bahkan Tagar #SaveKadesInovatif dengan cepat merangsek ke peringkat satu trending topic twitter bersamaan dengan beberapa isu lainnya yang sedang ramai dibicarakan netizen.
Topik lainnya yang juga masuk dalam empat isu yang ramai dibicarakan adalah #JumatBerkah 10K Tweets, #Blibli8thAnniversary 3,871 Tweets dan #IndonesiaDijajahChina 11K Tweets.
Baca: Misteri Bibit Padi IF8 yang Membuat Keuchik Meunasah Rayeuk Nisam Dijebloskan ke Sel, Ini Faktanya
Baca: VIDEO - Terkait IF8, Penangkar Benih dan Haji Uma Datangi Distan Aceh Utara
Baca: Jual Padi IF8, Polda Aceh Tahan Keuchik Meunasah Rayeuk Nisam Tgk Munirwan
Berita penahanan Tgk Munirwan dalam dua hari terakhir ini memang begitu populer dan mengundang empati publik untuk bersikap.
Publik menilai penahanan terhadap Tgk Munirwan tidak sepantasnya.
Sejumlah netizen bersuara.
Mereka meminta agar Polda Aceh membebaskan sang keuchik berprestasi itu dari segala jeratan hukum.
"Seorang Kades yang berprestasi dan memberikan kontribusi bagi warganya wajib dilindungi," tulis Hadar Hasan di akunnya @Mister_Bangko.
Netizen juga meminta Presiden Jokowi turun tangan.
"Tolong d bantu pak presiden @jokowi kades yang berinovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa," tweet pemilik akun @SergayRosidin.
Seperti diberitakan sebelumnya Polda Aceh menahan Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/7/2019).
Penahanan Tgk Munirwan terkait dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad selaku pendamping tersangka mengatakan saat ini Tgk Munirwan sudah ditahan di sel Mapolda Aceh sejak penetapan tersangka.