Keluarga Sudah Berdamai, Kasus Kematian Warga Bireuen Terkena Arus Listrik Jerat Hama Tetap Diproses
“Keluarga dari kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak masalah lagi atas musibah yang terjadi waktu itu, namun proses hukum tetap berlanjut,"
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Keluarga Sudah Berdamai, Kasus Kematian Warga Jeunieb Bireuen Terkena Arus Listik Jerat Hama Tetap Diproses
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kasus kematian seorang warga Desa Blang Poroh,
Jeunieb, Bireuen, bernama M Saleh Ibrahim (27), Kamis (18/07/2019)
lalu yang disebabkan terkena arus listik untuk menjerat hama babi
tetap diproses.
Tapi tersangka atas nama M Nasir Abdullah (42) warga
setempat, ditangguhkan penahanannya.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek
Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambinews.com, Kamis (01/08/2019)
mengatakan, pihak keluarga korban dan keluarga tersangka sudah
melakukan perdamaian dan tidak ada masalah.
Baca: Caleg Terpilih PDA Diganti, KIP Pidie akan Dilaporkan ke DKPP
“Keluarga dari kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak masalah lagi atas musibah yang terjadi
waktu itu, namun proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolsek Jeunieb.
Disebutkan, sama halnya dengan musibah kecelakaan lalulintas, para
pihak dianjurkan berdamai dan kasus tetap dilanjutkan sampai ke
pengadilan.
Tentunya, kata Kapolsek, ada proses damai antara keduanya,
kemungkinan ada keringanan hukuman bagi tersangka dan Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Polres
Bireuen, Rabu (31/07/2019) untuk segera dilakukan
penyelidikan lanjutan.
Baca: Syeh Ni, Seniman Tradisional Pidie Jaya yang Sudah Ukir Segudang Prestasi
Sedangkan tersangka atas nama M Nasir Abdullah atas jaminan keluarga
dan adanya proses damai maka penahannya ditangguhkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Blang Poroh, Jeunieb
Bireuen bernama M Saleh Ibrahim (27) ditemukan meninggal dunia terkena
arus listrik untuk menjerat hama babi di desa setempat,.
Korban ditemukan meninggal dunia oleh sejumlah warga sudah kaku di belakang
rumah M Nasir Abdullah sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (18/07/2019)..
Pelaku yang memasang arus listrik untuk menjerat hama babi bernama M
Nasir Abdullah sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Baca: Boyong 18 Pemain ke Bangka Belitung, Persiraja Siap Lawan Babel United