Siswi Korban Pelecehan Hilang Selera Makan, Resmi Buat Laporan ke Polisi

Korban pelecehan seksual sebut saja namanya Mawar (17), siswi salah satu SMA sempat kehilangan selera makan selama tiga hari usai

Editor: bakri
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
KOORDINATOR YARA Pantai Barat, Hamdani mendampingi seorang siswi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum melaporkan secara resmi kasus pelecehan seksual yang menimpanya ke Mapolres Nagan Raya. Foto direkam Kamis (1/8). 

SUKA MAKMUE - Korban pelecehan seksual sebut saja namanya Mawar (17), siswi salah satu SMA sempat kehilangan selera makan selama tiga hari usai menjadi korban pelecehan seksual oknum pengurus salah satu organisasi pada akhir April 2019 lalu. Merasa kasusnya didiamkan pihak lembaga tempat dia bergabung, Mawar bersama ayahnya dan didampingi aktivis Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Mapolres Nagan Raya, Jumat (2/8).

Ketua Koordinator YARA Pantai Barat Selatan, Hamdani kepada Serambi, Jumat (2/8) kemarin, saat mendampingi korban di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, mengatakan, kasus pelesehan seksual yang menimpa Mawar itu dilaporkan ke polisi agar pelaku diproses hukum. Menurut Hamdani, apa yang dialami oleh korban sangat menyedihkan, di mana pada usia masih belia sudah mengalami pelecehan dari orang yang semestinya membimbing dirinya.

“Pasca kejadian memilukan itu, korban tidak selera makan selama 3 hari karena trauma teringat perlakuan pelaku. Harapan kita, kasus ini bisa diusut tuntas, mungkin ada dugaan korban lainnya yang dilakukan oleh pelaku,” tukasnya. “Kita juga telah meminta kepada pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Nagan Raya agar dapat mengawasi perkembagan kasus tersebut,” imbuh dia.

Hamdani menceritakan, peristiwa pelecehan seksual itu bermula saat pelaku menghubungi Mawar untuk mendatangi sebuah kantor di kawasan Suka Makmue, akhir April 2019 lalu, dengan alasan ada keperluan untuk membantu mengantarkan surat-surat penting. Sesampainya korban di kantor tersebut, pelaku langsung mengunci pintu dan jendela sebuah ruangan. “Dalam ruang itulah pelaku memaksa korban melakukan perbuatan asusila,” tandas Hamdani.

Siswi ini sempat berusaha memberontak untuk lepas dari aksi pelecehan pelaku. Namun karena tenaga pelaku lebih kuat, Mawar tak bisa mencegah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. “Korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada para senior, tapi tidak ada yang memberi jalan keluar, justru memintanya bisa memaafkan serta berdamai saja dengan pelaku,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pelecehan seksual pada Jumat (2/8) kemarin. Terkait kasus tersebut, ucap Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan.  “Benar kita sudah menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Nagan Raya. Terkait kasus tersebut, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved