Kasus Perusakan CRU Dimediasi
Polsek Woyla Timur, Aceh Barat sudah menjadwalkan pada, Senin (5/8) hari ini, akan memanggil sejumlah pihak terkait
* Upayakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
MEULABOH - Polsek Woyla Timur, Aceh Barat sudah menjadwalkan pada, Senin (5/8) hari ini, akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mediasi kasus perusakan kamp Conservation Response Unit (CRU) gajah jinak di Desa Alue Kuyun, kecamatan setempat. Kasus perusakan yang terjadi pada Jumat (2/8) lalu itu, sempat memicu ketegangan antara sejumlah warga dengan pihak CRU.
Informasi yang diperoleh Serambi, Minggu (4/8), menyebutkan, kasus perusakan CRU itu terjadi pada Jumat pagi sekira pukul 10.00 WIB, di mana seorang warga setempat mengamuk dan merusak kaca jendela serta sejumlah kursi di kamp CRU yang selama ini menjadi tempat penampungan gajah jinak.Penghuni CRU Alue Kuyun tersebut kini bertambah menjadi lima ekor gajah jinak, setelah beberapa hari lalu lahir satu anak gajah.
Perusakan fasilitas CRU rupanya dipicu kebun warga tersebut dirusak seekor gajah liar yang mendatangi kebun yang berada di samping CRU. Diduga gajah liar tersebut ingin menemui anak gajah yang baru lahir di CRU itu. Ekses perusakan tersebut sempat menimbulkan sejumlah opsi yakni kamp CRU dipindah atau kerusakan lahan warga itu harus dibayar.
Aksi perusakan tersebut sempat dilaporkan secara lisan ke personel Polsek Woyla Timur karena para pekerja CRU sempat resah terhadap kemungkinan adanya aksi susulan. Bahkan, persoalan itu juga sempat dibawa ke rapat desa, tetapi belum ada penyelesaian.
Untuk mencegah timbulnya konflik antara warga dengan pihak CRU, akhirnya pihak kepolisian berusaha memediasi antara kedua belah pihak. Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK yang ditanyai Serambi, Minggu kemarin, mengatakan, Polsek Woyla Timur sudah menjadwalkan pertemuan antara pihak CRU dengan warga pada Senin hari ini. "Mediasi ini akan digelar oleh Polsek Woyla Timur," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolsek Woyla Timur, Iptu M Jamin, didampingi Kanit Reskrim, Bripka Raehmat Habibi, menerangkan, persoalan CRU dengan warga pernah dibahas di rapat desa setempat, namun tetapi belum ada penyelesaian. "Makanya kita upayakan mediasi besok (hari ini-red) dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas soal itu," ucapnya.
Ia menyebutkan, pertemuan yang direncanakan berlangsung di Kantor Camat Woyla Timur itu dijadwalkan akan dihadiri Muspika Woyla Timur, aparatur Desa Alue Kuyun, pihak CRU gajah jinak, dan warga yang mempersoalkan keberadaan CRU tersebut. “Tentu diharapkan pertemuan itu nantinya dapat melahirkan hasil terbaik sehingga persoalan ini segera tuntas," pungkasnya.
CRU Jangan Dimusuhi
Sementara itu, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo kepada Serambi, Minggu (4/8), menerangkan, Conservation Respon Unit (CRU) yang dibuka di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat itu bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan gajah liar yang sering muncul di Aceh Barat. Untuk itu, Sapto berharap, warga setempat tidak memusuhinya, tapi diminta mendukung keberadaan RCU di kawasan tersebut
"Kalau konflik gajah terjadi, itu memang tak bisa dihindari karena luasan wilayah yang kadang tidak sebanding dengan sumber daya CRU. Jadi masyarakat justru harus membantu," ulas Sapto dalam pesan WhatsApp, kemarin.
Menurut dia, terkait adanya peristiwa perusakan di CRU Alue Kuyun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi di Aceh Barat. “Tapi akan ditempuh langkah kekeluargaan. Mungkin ada miskomunikasi saja, makanya Polsek akan membantu mediasi. Dari BKSDA akan datang mewakili dari kepala resor di Aceh Barat dalam mediasi tersebut,” tutupnya.(riz)