Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tunggu Hasil Forensik
Proses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala‑Gala
KUTACANE ‑ Proses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala‑Gala, Aceh Tenggara (Agara) tetap menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.
"Minggu depan udah keluar, jadi kita tunggu keluar dulu hasil forensik itu," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK kepada Serambi, Senin (5/8).
Kapolres Rahmad mengaku belum bisa memberikan kesimpulan apapun atas kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi sebelum ada hasil laboratorium forensik, termasuk target penyelesaian kasus.
Sementara Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Kabri mengatakan sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus itu. "Sudah sembilan saksi yang kita periksa, ini tidak termasuk korban," kata Iptu Kabri.
Informasi yang dihimpun Serambi hingga kini tim Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Aceh masih di Agara untuk menyelidikan kasus terbakarnya rumah wartawan dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pekan lalu.
Hingga kemarin, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun kepada media."Nanti kita lihat dari pemeriksaan saksi dan bukti‑bukti, sekarang masih dalam proses," kata salah seorang tim Polda Aceh.
Periksa Korban
Di sisi lain, penyidik Polres Agara terus mengali informasi dengan memeriksa Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia, Senin (5/8). Pemeriksaan ini dilakukan di Ruang Satrespidum Polres Agara.
Kapolres Agara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro mengatakan pascakebakaran Asnawi baru membuat laporan dan di BAP. "Sedang kita periksa, karena baru hari ini saudara Asnawi membuat laporan resmi," kata Rahmad.(lid)