Video
VIDEO - Terkait Kebakaran Rumah Wartawan, Penyidik Dalami Keterangan Asnawi
Untuk kasus ini, penyelidikan juga dibackup Tim Subdit III Jatanras Polda Aceh yang terdiri dari lima orang.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
VIDEO - Terkait Kebakaran Rumah, Penyidik Dalami Keterangan Asnawi
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Penyidik kepolisian resor (Polres) Aceh tenggara memeriksa Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara, Senin (5/8/2019).
Pemeriksaan ini dilakukan di Ruang Satrespidum Polres Aceh Tenggara dengan melibatkan tim penyidik.
Asnawi sendiri disebut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny, baru membuat laporan dan di BAP pada Senin (5/8/2019).
Untuk kasus ini, penyelidikan juga dibackup Tim Subdit III Jatanras Polda Aceh yang terdiri dari lima orang. Mereka sudah di Aceh Tenggara sejak Rabu (31/7/2019) pekan lalu.
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Tokoh NU Kiai Maimun Zubair Meninggal Dunia di Arab Saudi
Baca: Riwayat Hidup KH Maimun Zubair - Anggota DPRD 7 Tahun, Pimpin Pesantren, Meninggal di Arab Saudi
Baca: Mbah Moen Meninggal di Arab Saudi, Kemungkinan Besar Jenazahnya Akan Dimakamkan di Mekkah