Unjuk Rasa

Pendemo 'Rabu Merah' dari LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Utara Nyatakan Tujuh Tuntutan

Pendemo juga menuntut transparansi dana beasiswa mulai SD, SMP, SMA, meningkatkan fasilitas pendidikan di Aceh, mencabut izin operasional PT Rencong

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menggelar demo di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Rabu (7/8/2019). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe berdemo di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.

Dalam aksi tersebut massa menyatakan tujuh tuntutan terhadap Pemerintah Aceh Utara.

Yaitu massa meminta meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di Aceh Utara, menuntaskan pengangguran di Aceh Utara yang mencapai 11,02 persen dan juga jumlah penduduk miskin yang mencapai 118.740 jiwa pada Februari 2019.

Pendemo juga menuntut transparansi dana beasiswa mulai SD, SMP, SMA, meningkatkan fasilitas pendidikan di Aceh, mencabut izin operasional PT Rencong Mas di Aceh Utara, serta mengajak Bupati Aceh Utara memperkuat ekonomi rakyat.

Baca: Di Australia Padam Listrik Setengah Hari, Ganti Rugi Sebulan, Bagaimana di Indonesia?

Baca: VIRAL - Tertipu Hubungan LDR, Pemuda Ini Akan Nikahi Wanita Cantik, Ternyata Aslinya Nenek-nenek

Baca: Nasib Gadis 15 Tahun Dihamili Ayah Asuh, Dipaksa Berhubungan Intim, Korban Meninggal Bersama Janin

Selain itu pendemo juga meminta pemerintah meningkatkan operasional Pelabuhan Krueng Geukuh Samudera Pasai Internasional sebagai poros maritim dunia dan ekspor impor dan mewujudkan wisata berbasis syariah.

Sebelumnya pendemo yang mengaku dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe berdemo di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.

Mereka terlihat mengusung bendera LMND, spanduk yang bertuliskan "Rabu Merah" dan satu poster yang hanya bertuliskan "Laksanakan Pasal 33".

Para orator terlihat secara bergantian berorasi. Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintah Aceh Utara.

Aksi massa mendapat perhatian dari para pengguna jalan yang melintas. Namun tidak sampai terjadi kemacetan karena dikawal polisi. Hingga berita ini diturunkan pada pukul 10.30 WIB, aksi masih berlangsung.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved